Semarang, (Antara Jateng) - Dua atlet Binaraga asal Jawa Tengah peraih medali dalam PON XIX di Bandung, Jawa Barat, yang dinyatakan menggunakan doping siap memberikan pembelaan.
Ketua Harian Persatuan Angkat Besi dan Binaraga Seluruh Indonesia (PABBSI) Jawa Tengah Agus Winarto di Semarang, Senin, mengatakan seluruh mekanisme mengenai pemeriksaan atlet-atlet yang menggunakan doping tersebut akan diikuti.
Dua atlet binaraga Jawa Tengah yang berlaga dalam PON Jawa Barat lalu, masing-masing Mualipi dan Mheni, dinyatakan positif memakai doping.
Ia menjelaskan mekanisme pengecekan tersebut yakni dari Pengurus Besar PON ke lembaga doping, kemudian di kembalikan lagi.
Setelah itu, kata dia, hasilnya baru diteruskan Pengurus Besar PABBSI.
"Setelah itu didengar pembelaan. Atlet yang diduga menggunakan doping tentu akan didengar pembelaannya," katanya.
Menurut dia, atlet yang diduga menggunakan doping ini belum bisa dinyatakan bersalah sebelum diberi kesempatan membela diri dan dibuka sampel B dalam pemeriksaan tersebut.
"Kalau perlu sampel yang B dibuka," tambahnya.
Meski demikian, kata dia, hingga saat ini belum ada surat keputusan resmi berkaitan dengan pelanggaran tersebut.
Sebelumnya, Ketua Umum Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XV Tahun 2016 Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher menyatakan sebanyak 12 atlet PON XIX/2016 dan dua atlet Peparnas XV/2016 Jawa Barat dinyatakan positif menggunakan doping.
Dari jumlah tersebut, tiga atlet di antaranya berasal dari Jawa Tengah.
Ketiga atlet tersebut masing-masing Mualipi peraih medali emas binaraga, Mheni peraih medali perak binaraga, serta Jendri Turangan, atlet berkuda peraih medali emas.