Panti Rehabilitasi Among Jiwo Semarang Overload
Semarang, Antara Jateng - Panti Rehabilitasi Sosial Among Jiwo Semarang yang digunakan menampung pengemis gelandangan dan orang telantar (PGOT), serta anak jalanan terjaring razia "overload".
"Kapasitas normalnya sebenarnya 50 orang, tetapi sekarang ini ada 98 penghuni di panti ini," kata Kepala Panti Rehabilitasi Sosial Among Jiwo Semarang M. Ridwan di Semarang, Senin.
Hal itu diungkapkan di sela tinjauan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Ita ke panti rehabilitasi yang terletak di kawasan Ngaliyan, Semarang itu.
Pihaknya tidak sanggup menolak jika ada PGOT dan anak jalanan yang terjaring razia dikirim ke panti rehabilitasi yang dikelolanya karena memang tidak ada tempat yang lain.
"Kalau pas ada razia, (jumlah penghuni, red.) di panti rehabilitasi ini bisa sampai 125 orang. Ya, bagaimana lagi? Kapasitas atau daya tampung normalnya sebenarnya hanya 50 orang," katanya.
Khusus untuk anak-anak jalanan yang terjaring razia, kata dia, hanya diberikan waktu untuk rehabilitasi di panti tersebut maksimal selama tujuh hari karena tempat yang tidak memadai.
Dampak dari kelebihan jumlah penghuni dibandingkan dengan daya tampung panti rehabilitasi menyebabkan beberapa penghuni terpaksa dijadikan satu dalam penempatannya, khususnya yang terkena gangguan jiwa.
Menanggapi hal itu, Ita selaku Wawali Semarang prihatin karena penghuni yang terkena gangguan jiwa terpaksa harus dicampur dengan penghuni lainnya yang tidak terkena gangguan kejiwaan.
"'Masa' anak-anak jalanan dan PGOT dicampurkan dengan orang yang terkena gangguan jiwa? Saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memisahkan mereka. Kasihan kalau seperti ini," katanya.
Panti rehabilitasi yang semestinya menjadi solusi atas anak jalanan dan PGOT, kata dia, justru tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik karena pengelolaan yang tidak dilakukan dengan baik.
Namun, ia mengakui kondisi tersebut memang dipengaruhi daya tampung panti rehabilitasi yang sudah overload sehingga akan dipikirkan langkah untuk memindahkan ke tempat lebih representatif.
"Nanti akan dipisahkan. Mana anak jalanan, mana PGOT, dan mana yang terkena gangguan jiwa. Kami akan segera berkoordinasi dengan wali kota untuk menyelesaikan permasalahan ini," katanya.