"Kami sedang merintis untuk membuat TPAKD. Nanti 'leader'-nya dari pemda dan saat ini sedang dalam proses penggodokan," kata Kepala OJK Purwokerto Farid Faletehan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.
Ia mengharapkan TPAKD dapat terbentuk pada April 2016 dan Banyumas sebagai kabupaten pertama yang membentuknya sehingga dapat menjadi percontohan bagi kabupaten-kabupaten lain di wilayah kerja OJK Purwokerto.
Dia mengatakan bahwa dari TPAKD tersebut, pihaknya berupaya mengumpulkan beberapa hal terkait di wilayah Banyumas termasuk masalah pertanian.
"Dalam waktu dekat, kami akan menggelar pertemuan dengan pemda untuk membahas beberapa hal termasuk LKM (Lembaga Keuangan Mikro), asuransi pertanian, dan sebagainya. Itu salah satu perhatian OJK untuk melihat sejauh mana asuransi pertanian," katanya.
Meskipun pernah mengumpulkan lembaga jasa keuangan, dia mengatakan bahwa pihaknya tetap harus melihat permasalah-permasalahan yang ada dari sisi pemerintah daerah khususnya Banyumas.
Lebih lanjut, Farid mengatakan bahwa tujuan utama dari pembentukan TPAKD, yakni bagaimana mempercepat akses keuangan di wilayah sehingga dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.
"Jadi di wilayah-wilayah itu supaya akses keuangan seperti asuransi, perbankan, pegadaian, bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," katanya.