Dalam peletakan batu pertama pengembangan Masjid Agung Medan, Jumat, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, ada fenomena negatif belakangan ini tentang longgarnya norma dalam menentukan pemuka agama yang layak menjadi penceramah.
Tanpa mengetahui asal usul dan latar belakang, tidak sedikit kenaziran masjid yang memanggil pemuka agama tertentu untuk memberikan ceramah.
Karena itu, tidak mengherankan jika umat Islam sering mendapatkan informasi dan masukan yang tidak benar, bahkan bertentangan dengan ajaran Islam.
Fenomena kurang selektifnya pengurus kenaziran masjid dalam memilih penceraham tersebut juga diakui Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ormas Islam.
Karena itu, MUI dan sejumlah ormas Islam di Indonesia meminta Kementerian Agama untuk mengawasi aksi penyebaran informasi yang bertentang dengan Islam melalui ceramah tersebut.
"Kita tidak tahun asal usulnya, tetapi orang itu bebas menyampaikan ceramah agama yang justru bertentangan dengan Islam," katanya.
Menag mengharapkan kenaziran masjid dapat memiliki pemuka agama yang mampu memberikan ceramah yang mencerahkan dan mengedukasi umat Islam.
"Umat harus diberikan dakwah yang mencerahkan, bukan dakwah yang memprovokasi," kata menteri yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.