"Paling tidak jika pengurangan subsidi listrik ini jadi dilakukan, Pemerintah harus 'fair' dalam menerapkannya," kata ketua LP2K Kota Semarang Ngargono di Semarang, Jumat.
Menurut dia, PLN tidak boleh mempersulit permintaan masyarakat. Misalnya, ketika masyarakat akan memasang 900 VA tetapi dipaksa untuk pasang 1.300 VA.
Mengenai langkah validasi data yang tengah dilakukan oleh PT PLN (Persero) terkait kebijakan tersebut, pihaknya mengaku pesimistis jika upaya tersebut dapat dilakukan dalam waktu dua bulan.
"Kalau memang pengurangan subsidi jadi dilakukan mulai tahun depan kan artinya validasi data pelanggan 450 VA dan 900 VA hanya dilakukan sekitar 2 bulan. Saya pikir waktu tersebut tidak akan cukup," katanya.
Pihaknya juga berharap agar PLN benar-benar memastikan indikator poin untuk setiap pelanggan, di antaranya bangunan rumah, luas tanah, peralatan yang ada di dalam rumah tersebut.
"Akan lebih baik jika kriteria tersebut disusun terlebih dahulu, jadi akan terlihat pelanggan untuk listrik 450 VA dan 900 VA itu seperti apa," katanya.
Menurut dia, pada dasarnya PLN harus mencari formula yang tepat agar subsidi listrik tersebut tepat sasaran.
"Jangan sampai rumah tangga sederhana yang memang harus disubsidi justru tidak memperoleh subsidi tersebut akibat kurang tepatnya kriteria yang disusun oleh PLN dalam proses validasi data," katanya.
Berita Terkait
Tingkatkan layanan, PLN audiensi ke Ombudsman dan LP2K
Rabu, 24 Maret 2021 5:38 Wib
LP2K apresiasi taksi "online" boleh masuk Bandara Adi Soemarmo
Selasa, 20 Maret 2018 17:09 Wib
Penurunan PBB 2018 indikasi kebijakan bermasalah
Selasa, 13 Maret 2018 20:09 Wib
Operasi pasar harus sesuai mekanisme pasar
Selasa, 9 Januari 2018 18:43 Wib
LP2K: Penerapan Nontunai Jangan Merugikan Masyarakat
Jumat, 13 Oktober 2017 21:19 Wib
LP2K: Konsumsi Elpiji Subsidi Harus Diawasi
Senin, 18 September 2017 22:03 Wib
Pemerintah Diminta Tingkatkan Pengawasan Peredaran Beras
Senin, 24 Juli 2017 16:50 Wib
Hindari Persaingan Tak Sehat, Pemerintah Diminta Perlakukan Adil Angkutan Umum
Senin, 20 Maret 2017 16:59 Wib