Logo Header Antaranews Jateng

Relawan Prabowo: Kewenangan Luhut yang Besar dapat Menganggu Pemerintahan Jokowi

Selasa, 14 April 2015 13:16 WIB
Image Print
Dokumentasi Kepala Staf Kepresidenan, Luhut Pandjaitan (ketiga kanan), Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, (kedua kanan) dan Walikota Bandung, Ridwan Kamil (kedua kiri) berbincang dengan, serta Mensesneg, Pratikno (kiri) saat inspeksi dan geladi kot

"Pak Luhut memiliki sejumlah kewenangan yang besar, setara, bahkan melampaui kewenangan wakil presiden yang diatur dalam konstitusi. Pak Luhut lebih mirip sebagai pelaksana tugas presiden," kata Koordinator Nasional Relawan Gema Nusantara, M Adnan Rarasina, melalui siaran pers, di Jakarta, Selasa.

Rarasina menilai kewenangan Pandjaitan yang begitu besar dapat mengganggu jalannya pemerintahan karena kewenangannya tumpang-tindih dengan wakil presiden, menteri koordinator, sekretaris negara, dan sekretaris kabinet. Secara populer, sudah lebih daripada konsep three-in-one.

"Contoh kecilnya dapat dilihat besarnya peran Pak Luhut dalam persiapan Konferensi Asia Afrika yang melebihi menteri luar negeri. Belum lagi soal penempatan jabatan di pemerintahan dan BUMN," kata dia.

Menurut dia, hal tersebut mencerminkan janji kabinet ramping dan birokrasi efektif yang pernah dijanjikan Jokowi-JK pada masa kampanye, faktanya kini ibarat "jauh panggang dari api."

Dia memandang Pandjaitan seolah memanfaatkan pengalaman kenegaraan Jokowi yang minim untuk mengambil alih pengelolaan negara bak pelaksana tugas presiden.



Pewarta:
Editor: Totok Marwoto
COPYRIGHT © ANTARA 2026