
Pengerukan Lumpur Pelabuhan TPI Dianggarkan Rp8,7 Miliar

Kepala Kantor PPNP Pekalongan Mansur di Pekalongan, Kamis, mengatakan saat ini sedimentasi lumpur di sekitar pelabuhan TPI sudah menyulitkan arus lalu lintas kapal nelayan sehingga dalam waktu dekat segera dikeruk.
"Sesuai rencana, anggaran sebesar Rp8,7 miliar itu akan kami gunakan untuk pengerukan, pengawasan, dan pelaksanaan tim teknis," katanya.
Menurut dia, kondisi sedimentasi lumpur di muara pelabuhan sudah relatif parah sehingga kapal di atas 30 gross ton harus ditarik dengan kapal lain karena kandas.
"Oleh karena itu, pengerukan lumpur di muara pelabuhan ini bisa dimulai akhir Mei 2015 sehingga arus lalu lintas yang akan keluar dan masuk ke muara bisa lancar. Kami masih melihat kondisi cuaca saja sehingga jika dilakukan pengerukan pada saat turun hujan maka akan sia-sia," katanya.
Ia mengatakan pengerukan lumpur secara total di muara itu merupakan kegiatan kedua kali dilakukan oleh KKP sehingga diharapkan kondisi pelabuhan perikanan akan kian membaik dan kapal nelayan di atas 30 GT tidak kesulitan lagi membongkar hasil tangkapan di TPI.
"Pengerukan lumpur di muara pernah dilakukan pada 1992 dan baru dilakukan hal yang sama secara besar-besaran pada 2015. Oleh karena itu, dengan adanya pengerukan lumpur di muara bisa berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah," katanya.
Seorang nelayan, Yoga Triono, mengatakan endapan lumpur di muara sungai sudah menyulitkan kapal nelayan berlabuh sehingga dengan PPNP secepatnya melakukan pengerukan lumpur.
"Kami berharap PPNP secepatnya mengeruk endapan lumpur itu agar memudahkan kapal nelayan keluar masuk ke pelabuhan. Selama ini, kapal yang akan masuk ke pelabuhan harus ditarik dengan kapal lain sehingga kami harus mengerluarkan biaya tambahan lagi," katanya.
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
