"Kami tidak diberikan keleluasaan, tapi setelah berdebat dengan pemeriksa, akhirnya kami diberikan waktu, hanya lima menit," katanya saat keluar dari kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, sekitar 60 kuasa hukum menyatakan membela Bambang dan jumlah ini akan terus bertambah, tetapi karena keterbatasan tempat, hanya lima orang yang diizinkan masuk ke ruangan Bareskrim, Polri.
"Kalau BW (Bambang Widjojanto) hingga besok tidak dilepaskan, maka kami akan mengajukan penangguhan penahanan bahkan juga praperadilan," kata Nursyahbani.
Ia mengatakan, tim pengacara ini dibentuk oleh BW, dan surat kuasanya sendiri saat ini dipegang penyidik dari Bareskrim, Polri.
Berita Terkait
Rektor: Masa tunggu kerja lulusan UMK sekitar enam bulan
Selasa, 22 Oktober 2024 19:54 Wib
Sekitar 500 kader kesehatan Temanggung mengikuti jambore
Jumat, 18 Oktober 2024 14:10 Wib
Praktik baik pembelajaran gaya, menyelidiki dunia di sekitar kita
Senin, 7 Oktober 2024 8:08 Wib
Pengembangan Kawasan Borobudur dongkrak pertumbuhan ekonomi sekitar
Kamis, 19 September 2024 22:23 Wib
Kemajuan Borobudur diharapkan memajukan wisata daerah sekitar
Kamis, 15 Agustus 2024 8:38 Wib
Pembakar sampah di sekitar jalur rel terancam pidana
Senin, 12 Agustus 2024 15:59 Wib
BRI Peduli edukasi masyarakat jaga kebersihan sungai dan hijaukan lingkungan sekitar
Kamis, 8 Agustus 2024 15:51 Wib
Sindikat judi online miliki sekitar 400 ATM
Jumat, 26 Juli 2024 16:05 Wib