"Hingga hari ini, kami belum menerima KKS sehingga belum bisa menjadwalkan kapan waktu pembagian dana bantuan sosial sebagai kompensasi kenaikan harga BBM itu," kata Kepala Kantor Pos Besar Johar Semarang, Kiagus M. Amran di Semarang, Rabu.
Ia mengemukakan pihaknya baru bisa menyalurkan dana bantuan sosial kepada 100 orang pemegang Kartu Perlindungan Sosial di Kota Semarang pada Selasa (18/11).
Menurut dia, ke depannya KKS akan menggantikan Kartu Perlindungan Sosial sebagai penanda keluarga kurang mampu di seluruh daerah.
Ia menjelaskan bahwa di Kota Semarang tercatat 1.812 warga yang berhak menerima dana bantuan sosial dengan sistem pencairan melalui giro pos, sedangkan 40.754 warga pemegang Kartu Perlindungan Sosial lainnya akan menerima pencairan dengan sistem E-cash.
"Pencairan sebagian besar pemegang Kartu Perlindungan Sosial di Semarang menggunakan sistem e-cash dan jika kartunya belum kami terima maka penjadwalan pencariannya belum dapat dilakukan," ujarnya.
Masing-masing masyarakat pemegang KPS berhak mendapat dana bantuan sosial dengan total Rp400 ribu dengan rincian Rp200 ribu untuk November-Desember 2014 sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.
Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Jawa Tengah Farid W. D. yang dihubungi terpisah mengatakan bahwa total masyarakat di provinsi setempat pemegang KPS yang berhak menerima dana bantuan sosial sebagai kompensasi kenaikan harga BBM mencapai 2.482.157 orang.
"Pencairan dana bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak diatur oleh pemerintah daerah masing-masing dan pencairan akan dilaksanakan secepatnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan," katanya.
Seperti diwartakan, Presiden Joko Widodo mengumumkan harga BBM bersubsidi jenis premium naik dari Rp6.500 per liter menjadi Rp8.500 per liter, sementara harga solar naik dari Rp5.500 per liter menjadi Rp7.500 per liter.
Kenaikan harga tersebut mulai berlaku pada Selasa (18/11) pukul 00.00 WIB, dan berlaku serentak di seluruh wilayah Indonesia. Sementara harga minyak tanah tetap yaitu Rp2.500 per liter.
Presiden mengatakan, pengalihan subsidi BBM dilakukan pemerintah agar dapat menambah jumlah alokasi anggaran belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
Keputusan pengalihan subsidi BBM ke sektor produktif untuk menghasilkan anggaran belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Berita Terkait
Pencairan dana desa di Kudus capai 95,48 persen
Kamis, 7 Desember 2023 22:52 Wib
Dana desa di Kabupaten Kudus cair Rp99 miliar
Minggu, 27 Agustus 2023 12:24 Wib
Sidang suap DJKA, terdakwa akui pencairan proyek JGSS 6 baru 30 persen
Kamis, 10 Agustus 2023 16:26 Wib
Saksi: Pencairan anggaran di Ditjen KA perlu "uang bensin"
Senin, 31 Juli 2023 19:33 Wib
Gaji ke-13 ASN berdampak besar bagi ekonomi nasional
Minggu, 28 Mei 2023 15:44 Wib
Pencairan dana desa tahap pertama di tiga kabupaten capai Rp208 miliar
Jumat, 5 Mei 2023 7:35 Wib
Pencairan THR 2023 bagi ASN dan pensiunan mulai 4 April
Rabu, 29 Maret 2023 14:11 Wib
Pencairan BLT buruh rokok di Kudus ditargetkan sebelum Lebaran
Senin, 20 Maret 2023 21:35 Wib