Menteri Perindustrian MS Hidayat di Jakarta Senin mengatakan, setelah mendapat izin resmi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Foxconn seharusnya segera membangun pabrik, yang nantinya ditindaklanjuti pemerintah dengan pertimbangan pemberian insentif.

BKPM pada akhir Februari lalu, sudah memberikan izin prinsip bagi Foxconn Technology Group untuk mendirikan pabrik. Bahkan, Foxconn sudah menggandeng Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pembangunan pabrik yang rencananya didirikan di wilayah ibu kota.

"Minta dia (Foxconn) investasi dong, melangkah lebih lanjut untuk memulai rencana investasi. Jangan hanya MoU doang," ujar Hidayat.

Permintaan komponen telepon seluler dan produk jadinya, di Indonesia, kata Hidayat, terus bertumbuh. Jumlah impor telepon genggam Indonesia pada 2013 mencapai 75 juta unit, ujar Hidayat, menjadi keprihatinan dan merupakan indikasi negatif bagi pertumbuhan industri dan perolehan devisa.

Adapun saat ini, baru Axioo, Ti-Phone dan Smartfren yang sudah merealisasikan investasinya di Indonesia.

"Itu kebutuhan kita soal investasi itu, sejak beberapa tahun lalu. Foxconn atau siapa pun, kita butuh karena untuk mendapatkan barang substitusi impor," ujar dia.

Hidayat mengatakan, setelah investasi Foxconn masuk ke Indonesia, pemerintah akan menerbitkan aturan tata niaga telepon genggam, yang salah satu tujuannya untuk melindungi investor agar tidak mengalami kerugian.

"Setiap sektor industri yang dibutuhkan dan investor mau masuk, pemerintah pasti akan berunding, tidak mungkin buat investor merugi," ujar dia.

Pemprov DKI Jakarta sudah berjanji akan membantu untuk mengurus perizinan pendirian pabrik ponsel. Lahan yang dibutuhkan untuk membangun fasilitas produksi ponsel adalah 200 hektare (ha).

Rencananya, Foxconn akan mengucurkan dana investasi hingga 10 miliar dollar AS dengan penggelontoran dana tahap awal sebesar 1 miliar dollar AS.

Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024