"Partai politik belum serius melibatkan perempuan yang berkualitas untuk ditempatkan sebagai calon legilatif pada Pileg (pemilihan legislatif--red) 9 April mendatang," katanya di Kupang, Mingu.

Kepesertaan perempuan sebagai caleg dalam ajang pemilu legislatif menurut survei naik menjadi 18 persen, dari sebelumnya pada Pemilu 2009 hanya sembilan persen.

Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Katolik Widya Mandira itu menilai partai politik belum menempatkan porsi perempuan sebagai entitas yang sama dalam politik praktis, sehingga tidak memberikan ruang yang cukup bagi kaum perempuan untuk terlibat dalam sejumlah kegiatan sosial kemasyarakatan.

Dari konteks kepesertaan dalam caleg, masih sekadar memanfaatkan "perintah" aturan untuk kepentingan pemenuhan kuota.

Partai politik belum jujur, melibatkan perempuan sebagai figur yang bisa diandalkan, selaku penyambung aspirasi dan kebutuhan masyarakat di lembaga legislatif nantinya.

Dia menilai, dari keseluruhan calon legislatif perempuan yang dilibatkan partai politik peserta pemilu 2014, hanya sekitar 10 persen calon legislatif perempuan yang memiliki kemampuan yang mumpuni, untuk bersaing dan akan menjadi wakil rakyat berkualitas.

"Selebihnya caleg yang tak punya kualitas dan hanya sekadar penuhi kuota sebagaimana yang sudah diatur dalam ketentuan," katanya.

Pewarta : Antaranews
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024