"Proses pendistribusian E-KTP hingga Mei 2013 sudah mencapai 90 desa dari 132 desa/kelurahan di Kudus, sehingga sudah banyak masyarakat yang memiliki E-KTP," kata Kabid Informasi dan Penyimpanan Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus, Busono, di Kudus, Rabu.

Untuk itu, kata dia, semua instansi layanan publik di Kudus memang diharapkan mempersiapkan diri menyusul diberlakukannya E-KTP sejak mereka menerima fisik E-KTP tersebut.

Pemkab Kudus, katanya, sudah membuat surat edaran kepada semua unit kerja atau badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat diwajibkan memiliki "card reader" untuk membaca chip yang tersimpan di dalam E-KTP paling lambat akhir 2013.

Apalagi, lanjut dia, E-KTP diharapkan tidak terlalu sering difotokopi agar data yang ada di dalam E-KTP mudah dibaca.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2024