Usia Tak Jamin Caleg Berpikir Dewasa
Jumat, 10 Mei 2013 19:54 WIB
Ilustrasi (Foto ANTARA/Andika Wahyu)
"Kalau dari sudut pandang psikologi, seseorang dikatakan memasuki usia dewasa mulai umur 21 tahun. Kategori dewasa kan dibagi tiga, yakni dewasa awal, dewasa madya, dan dewasa akhir," katanya di Semarang, Jumat.
Dilihat dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13/2013 yang mensyaratkan batas usia minimal caleg adalah 21 tahun, kata dia, sebenarnya memenuhi kriteria tingkat kedewasaan seseorang dari aspek psikologi.
Meski demikian, kata Dekan Fakultas Psikologi Unika Soegijapranata itu, tingkat kedewasaan seseorang sebenarnya sangat bergantung pada banyak hal, seperti lingkungan dan pendidikan, bukan semata dilihat usia.
"Ada banyak hal yang membuat seseorang menjadi dewasa, misalnya orang yang hidup dalam keluarga kekurangan. Kondisi itu menuntut mereka berpikir lebih dewasa dibandingkan orang seusianya dari keluarga berada," katanya.
Dilihat dari pendidikan, kata dia, turut memengaruhi tingkat kedewasaan seseorang, seperti orang yang hanya mengenyam pendidikan dasar, menengah, atau mereka yang menuntut pendidikan jenjang yang lebih tinggi.
"Sekarang dihitung saja, orang lulus SMA kan di kisaran usia 18 tahun. Setelah itu, mereka melanjutkan kuliah, taruh saja lama kuliah S1 empat tahun. Berarti orang lulus sarjana rata-rata usia 22 tahun," katanya.
Idealnya, kata dia, seseorang yang akan menjadi wakil rakyat harus mampu berpikir dewasa, salah satu aspek yang harus dilihat adalah tingkat pendidikannya, yakni minimal telah menempuh pendidikan sarjana.
"Memasuki usia 21 tahun, bisa jadi mereka belum lulus kuliah, atau baru lulus kuliah. Meski mereka sudah dikatakan dewasa, tetapi setidaknya ada beberapa aspek lain yang harus dipertimbangkan," katanya.
Demikian juga dengan pengalaman yang bisa memengaruhi kedewasaan seseorang, kata dia, seperti pengalaman dalam menghadapi berbagai permasalahan, atau istilahnya telah banyak makan "asam garam".
Dilihat dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13/2013 yang mensyaratkan batas usia minimal caleg adalah 21 tahun, kata dia, sebenarnya memenuhi kriteria tingkat kedewasaan seseorang dari aspek psikologi.
Meski demikian, kata Dekan Fakultas Psikologi Unika Soegijapranata itu, tingkat kedewasaan seseorang sebenarnya sangat bergantung pada banyak hal, seperti lingkungan dan pendidikan, bukan semata dilihat usia.
"Ada banyak hal yang membuat seseorang menjadi dewasa, misalnya orang yang hidup dalam keluarga kekurangan. Kondisi itu menuntut mereka berpikir lebih dewasa dibandingkan orang seusianya dari keluarga berada," katanya.
Dilihat dari pendidikan, kata dia, turut memengaruhi tingkat kedewasaan seseorang, seperti orang yang hanya mengenyam pendidikan dasar, menengah, atau mereka yang menuntut pendidikan jenjang yang lebih tinggi.
"Sekarang dihitung saja, orang lulus SMA kan di kisaran usia 18 tahun. Setelah itu, mereka melanjutkan kuliah, taruh saja lama kuliah S1 empat tahun. Berarti orang lulus sarjana rata-rata usia 22 tahun," katanya.
Idealnya, kata dia, seseorang yang akan menjadi wakil rakyat harus mampu berpikir dewasa, salah satu aspek yang harus dilihat adalah tingkat pendidikannya, yakni minimal telah menempuh pendidikan sarjana.
"Memasuki usia 21 tahun, bisa jadi mereka belum lulus kuliah, atau baru lulus kuliah. Meski mereka sudah dikatakan dewasa, tetapi setidaknya ada beberapa aspek lain yang harus dipertimbangkan," katanya.
Demikian juga dengan pengalaman yang bisa memengaruhi kedewasaan seseorang, kata dia, seperti pengalaman dalam menghadapi berbagai permasalahan, atau istilahnya telah banyak makan "asam garam".
Pewarta : -
Editor : Zuhdiar Laeis
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tak cukup niat baik, Prof Fahrurrozi serukan tata kelola profesional di lembaga islam
15 February 2026 17:44 WIB
Pemkot Semarang imbau warga tak panik soal penonaktifan puluhan ribu peserta PBI
06 February 2026 20:58 WIB
KSBSI: Polri tak perlu di bawah kementerian karena berisiko membuka ruang intervensi politik
27 January 2026 10:52 WIB
Pemkab Batang: Anggaran BTT untuk penanganan bencana Rp11 miliar belum perlu digunakan
23 January 2026 21:18 WIB
Taj Yasin: Cegah banjir Juwana terulang segera dibangunkan tanggul penahan rob
22 January 2026 8:32 WIB
Terpopuler - Unik
Lihat Juga
Program ketahanan pangan isi sebagian kebutuhan dapur Lembaga Pemasyarakatan Semarang
25 January 2026 20:17 WIB
Dinkes: 658 orang di Kabupaten Grobogan diduga terdampak keracunan MBG di sejumlah sekolah
11 January 2026 20:48 WIB
Gubernur Jateng: Kenaikan harga komoditas di pasar menjelang Natal masih wajar
08 December 2025 21:19 WIB
Kwarcab Banyumas catatkan rekor MURI melalui pelantikan Pramuka Garuda Cinta Bangga Paham Rupiah
24 November 2025 13:30 WIB