"Oknum TNI yang menjadi tersangka sebanyak 11 orang saat ini berada di Semarang untuk menjalani pemeriksaan," kata Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Widodo Raharjo di Semarang, Jawa Tengah, Selasa.
Inisial 11 tersangka kasus Cebongan tersebut masing-masing Sersan Dua US, Sersan Satu S, Sersan Satu TJ, Sersan Satu AR, Sersan Dua SS, Sersan Satu MRPB, Sersan Satu HS, Sersan Dua IS, Kopral Satu K, Sersan Mayor R serta Sersan Mayor MR.
Ia menjelaskan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dengan kasus Cebongan telah berlangsung sejak kemarin.
Ke-11 tersangka tersebut, lanjut dia, mulai diperiksa di Denpom Semarang mulai Senin (8/4) sore.
"Pemeriksaan mulai administrasi serta kesehatanyang merupakan bagian dari prosedur penyidikan," katanya.
Selain itu, kata dia, pemeriksaan juga dilakukan terhadap 11 petugas LP Cebongan di Yogyakarta dan telah diselesaikan.
Menurut dia, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap 31 narapidana penghuni LP Cebongan.
Ia mengungkapkan 38 perinyidik ditugaskan dalam menuntaskan pemeriksaan kasus ini.
Disebutkan 38 penyidik tersebut masing-masing berasal dari Detasemen Pusat Polisi Militer sebanyak tiga perwira dan 35 penyidik dari Detasemen Pusat Polisi Militer Kodam IV.
Ia menegaskan tidak ada target waktu dalam menyelesaikan penyidikan kasus ini dan diupayakan selesai secepatnya.
Setelah selesai penyidikan, kata dia, berkas kasus ini akan dilimpahkan ke Oditur Militer II-11 Yogyakarta.
"Peradilan akan digelar terbuka, silakan masyarakat mengikuti," katanya.