Dalam unjuk rasa tersebut, massa menuntut PT CNTIC (konsorsium berasal dari China yang mengerjakan proyek pembangunan PLTU Unit 2 Jateng atau PLTU Bunton, red.) untuk merevisi perjanjian kontrak kerja yang selama ini hanya berlaku per tiga bulan.
Sebelum menggelar unjuk rasa di lokasi pembangunan PLTU, massa terlebih dahulu mendatangi kantor Sekretariat Kelompok Kerja (Pokja) Mitra Mandala di Desa Bunton yang selama ini menjadi koordinator dalam perekrutan pekerja termasuk mengatur upah dari PT CNTIC untuk pekerja.
Kedatangan massa ke Sekretariat Pokja Mitra Mandala didasari kekecewaan mereka karena pokja sering kali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak tanpa adanya pemberian surat peringatan kepada pekerja yang akan di-PHK.
Oleh karena para pengurus Pokja Mitra Mandala tidak ada di tempat, massa menjadi beringas sehingga merusak kantor sekretariat hingga temboknya jebol.
Dua perempuan yang menjadi staf Sekretariat Pokja Mitra Mandala yang sedang di kantor segera kabur karena ketakutan saat melihat amukan ratusan pekerja di tempat itu.
Massa juga mengeluarkan seluruh perangkat kantor dari dalam sekretariat dan merusaknya di halaman.