Diah mengemukakan hal itu ketika mewakili Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membuka Rapat Koordonasi Nasional Penelitian dan Pengembangan Dalam Negeri di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa.

Ia juga meminta jajaran Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Dalam Negeri, Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan disiplin kerja yang baik dalam hal waktu, kepatutan melaksanakan kegiatan, dan tertib dalam hal penggunaan anggaran.

Selain itu, kata Diah, kebijakan penyelengara pemerintah daerah berbasis pengembangan dan memberikan perhatian di berbagai daerah.

Tidak hanya itu, lanjut dia, meningkatkan kompentensi baik secara teknis, manajerial, dan kompetensi sosial. Selanjutnya, meningkatkan integritas individu dan lembaga sebagai komunitas birokrasi sekaligus komunitas intelektual.

"Meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak atau stakeholder dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM)," kata Ketua Umum Korpri ini.

Rakornas tersebut berlangsung di Hotel Grand Clarion Makassar dengan mengangkat tema "Pemantapan Kebijakan dalam Penguatan Program Kelitbang untuk Meningkatkan Kualitas Penyelanggaraan Pemerintah Daerah".

Pada kesempatan itu, Diah juga menyebutkan 11 poin penting dalam rumusan penyelenggaran litbang, di antaranya reformasi birokrasi, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, infrastruktur, iklim investasi, pengembangan energi, dan pembenahan daerah tertinggal pascakonfik.

Hadir dalam acara yang berlangsung pada hari Selasa dan akan berakhir pada hari Kamis (5/7) itu, antara lain Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dan kepala Balitbangda se-Indonesia.

Pewarta : -
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024