Semarang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menjadi bintang tamu pada siniar perdana Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah yang dipandu oleh JFT Penyuluh Hukum Ahli Madya, R Danang Agung Nugroho di Semarang, Selasa.
Mengawali perbincangan, Heni menjelaskan transformasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang kini bertransformasi menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Perubahan tersebut, menurutnya, merupakan langkah untuk memperkuat fokus tugas dan fungsi masing-masing kementerian.
Lebih lanjut, ia menguraikan tugas dan fungsi Kementerian Hukum beserta unit utama di dalamnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 1 Tahun 2024, serta menjelaskan kedudukan dan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum sesuai Permenkum Nomor 2 Tahun 2024.
"Kantor wilayah memiliki tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Hukum di daerah," jelasnya.
Sesi berikutnya membahas berbagai prestasi Kanwil Kemenkum Jawa Tengah. Salah satu capaian yang diraih yakni peringkat kedua pelaksanaan kinerja anggaran di antara 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia.
"Ini merupakan wujud implementasi pesan Menteri Hukum yang menekankan bahwa keberadaan Kantor Wilayah harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui eksekusi dan implementasi program yang nyata," papar Heni.
Kakanwil kemudian memaparkan susunan organisasi Kanwil Kemenkum Jawa Tengah yang terdiri dari dua divisi dan satu bidang. Pada Divisi Pelayanan Hukum, ia menjelaskan tugas dan fungsi pelayanan administrasi hukum umum serta pelayanan kekayaan intelektual.
"Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi dengan capaian tinggi di bidang indikasi geografis. Selain itu kami juga terus mendorong pengembangan kekayaan intelektual lainnya," kata Kakanwil.
Sementara itu, pada Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Kakanwil menyoroti keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai garda terdepan dalam penyediaan akses layanan hukum bagi masyarakat. Melalui Posbankum, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa khawatir ketika menghadapi permasalahan hukum.
"Kita tentu menyambut baik program ini karena manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat. Peran strategis JFT Penyuluh Hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat juga penting," tambah Heni.
Selanjutnya Ia menegaskan bahwa salah satu kunci keberhasilan kinerja Kanwil adalah digitalisasi layanan. Menurutnya, keterbatasan sumber daya manusia, ruang, jarak, dan waktu tidak lagi menjadi hambatan berkat pemanfaatan teknologi.
"Ketika semua divisi dan bidang ini bekerja sebagai satu kesatuan, maka dampaknya akan terasa langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat," jelas Heni.
"Dan prestasi yang Kanwil Kemenkum Jawa Tengah raih merupakan hasil kerja bersama yang solid, saling mengingatkan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang semakin baik," pungkasnya.