Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali monerahkan prestasi dengan meraih penghargaan terbaik dalam penganugerahan legislasi daerah. 

Kanwil Kemenkum Jateng sebelumnya diganjar penghargaan sebagai Kantor Wilayah Berkinerja Terbaik Kedua. Kali ini penghargaan didapatkan melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) sebagai Pemenang II dalam penganugerahan legislasi daerah untuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Golongan II Tahun 2025.

Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Delmawati mewakili Kepala Kantor Wilayah dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra dalam acara Forum Koordinasi Sinergitas Pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Ranperda dan Ranperkada di Hotel Bidakara Jakarta, Jumat.

Dirjen Peraturan Perundang-undangan (PP) Dhahana Putra dalam sambutannya mengatakan penerapan aplikasi E-Harmonisasi merupakan bagian dari upaya transformasi layanan Pengharmonisasian yang lebih transparan, terukur, dan akuntabel.

“Melalui sistem ini, proses analisis substansi dan teknik penyusunan dapat dilakukan secara lebih sistematis dan terdokumentasi dengan baik,” katanya.

Namun demikian, lanjut Dirjen PP, keberhasilan digitalisasi sangat bergantung pada komitmen bersama, koordinasi yang intensif, serta kesadaran seluruh pemangku kepentingan bahwa kualitas regulasi merupakan tanggung jawab kolektif.

“Melalui forum ini kita dorong terciptanya pemahaman yang utuh mengenai pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum Nomor 40 Tahun 2025, sekaligus penguatan peran pembinaan Pengharmonisasian sebagai bagian dari pembangunan sistem hukum nasional,” kata Dhahana Putra.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan Kanwil Kementerian Hukum yang telah menunjukkan komitmen dan kinerja terbaik dalam pembentukan peraturan daerah.

“Penganugerahan Legislasi Daerah merupakan bentuk penghargaan atas upaya tersebut, sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas regulasi daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kebijakan nasional,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo memberikan apresiasi atas penghargaan yang diperoleh Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.

“Selamat dan sukses untuk kinerja jajaran Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dibawah kepemimpinan Bu Delmawati,” katanya.

Ia mengatakan Provinsi Jawa Tengah terdiri atas sebanyak 35 Kabupaten/Kota. Dengan begitu, menurut dia cukup banyak Ranperda dan Ranperkada yang harus diharmonisasi. 

Seperti pada tahun 2024, pihaknya mencatat ada 2.383 yang harus diharmonisasi, sedangkan untuk tahun 2025 terdapat 2.099 yang telah dilakukan harmonisasi. Ia mengatakan dengan sumber daya perancang 24 orang, capaian ini menjadi luar biasa dan harus disyukuri.

“Semoga ke depan, Kanwil Kemenkum Jateng dapat lebih baik lagi sehingga bisa memperoleh hasil yang terbaik,” katanya.


Pewarta : Aris Wasita
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025