Semarang (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah menyebutkan setidaknya lebih dari 70 persen badan publik di wilayah tersebut yang sudah informatif sejalan dengan upaya peningkatan keterbukaan informasi publik.
"Kalau dilihat dari kabupaten/kota, Jawa Tengah ini sudah cukup baik. Mungkin lebih dari 70 persen sudah informatif," kata Ketua KI Jateng Indra Ashoka, di Semarang, Kamis.
Menurut dia, upaya peningkatan keterbukaan informasi publik di pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota di Jateng terus menunjukkan hasil positif
Sebab, kata dia, banyak badan publik kini aktif mengunggah informasi melalui website maupun media sosial sehingga akses masyarakat semakin luas.
Ia menekankan pentingnya peran pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di setiap institusi untuk memudahkan informasi publik tersebut.
"PPID itu sangat strategis untuk memperluas penyebaran informasi, agar masyarakat bisa mengakses kapan pun dan di mana pun," katanya, usai beraudiensi dengan Gubernur Jateng.
Saat ini, kata dia, KI masih melakukan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik terhadap badan publik yang ada di Jateng.
"Kami sedang menyelenggarakan monev keterbukaan informasi di Jawa Tengah. Tahun ini ada 189 badan publik yang ikut, dan 102 badan yang sampai tahap uji publik," katanya.
Dari 102 badan publik tersebut, lanjut dia, memiliki peringkat yang berbeda-beda, mulai dari menuju informatif, cukup Informatif, hingga informatif.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jateng Agung Hariyadi, menyatakan pemerintah provinsi terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi melalui dukungan teknologi digital.
Salah satu upaya Pemprov Jateng dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, antara lain dengan membuka akses langsung bagi masyarakat melalui program Rumah Rakyat.
Seluruh layanan tersebut juga terintegrasi dalam platform digital Jateng Ngopeni Nglakoni, yang menjadi wadah aduan, aspirasi, hingga permintaan informasi masyarakat.
"Semua bagian dari upaya membuka transparansi seluas-luasnya, agar masyarakat bisa menyampaikan kebutuhan dan memperoleh informasi dengan mudah," katanya.
Selama tujuh tahun berturut-turut, Jateng telah meraih predikat Provinsi Informatif dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional.
Pada tahun ini, Pemprov Jateng menargetkan mempertahankan gelar tersebut untuk kedelapan kalinya.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengapresiasi pelaksanaan monev yang dilakukan KI Jateng, mengingat informasi dan komunikasi merupakan kebutuhan utama pemerintah dan masyarakat saat ini.
"Saat ini yang dibutuhkan adalah informasi dan komunikasi," kata mantan Kapolda Jateng itu, seraya menyampaikan kesiapan hadir pada malam penganugerahan keterbukaan informasi, 16 Desember mendatang.