Semarang (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo, menyebut, kesadaran masyarakat tentang peran Balai Harta Peninggalan (BHP) perlu ditingkatkan.

"Kesadaran publik mengenai fungsi BHP perlu ditingkatkan melalui edukasi dan branding kelembagaan," kata Widodo di Semarang, Jumat.

Menurut dia, branding bukan semata perubahan penampilan atau bangunan, tetapi perubahan sikap kerja, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan.

Ia menekankan tentang peran BHP sebagai lembaga yang memberikan perlindungan hukum, khususnya bagi kelompok rentan, yang harus diperkuat.

Ia juga menjelaskan tentang sejumlah agenda strategis bagi seluruh BHP di Indonesia, seperti reformasi organisasi, penerapan prosedur operasional standar baru, serta implementasi penuh sistem layanan digital pada awal 2026.

Ia menuturkan transformasi digital Ditjen AHU telah mencapai sekitar 90 persen sehingga pelayanan akan dilakukan berbasis digital demi percepatan dan efisiensi.

Widodo menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia BHP, termasuk pelaksanaan uji kompetensi jabatan kurator keperdataan.

"Jika SDM kuat, fokus kerja semakin tajam, kerja sama semakin baik, dan tugas serta fungsi BHP dapat berjalan optimal," tambahnya.


Baca juga: Kemenkum Jateng sidak BHP Semarang


Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025