Semarang (ANTARA) - Dirjen Administrasi Hukum Umum( AHU) Kementerian Hukum dan HAM Cahyo Rahadian Muhzar meminta profesi notaris jangan dijadikan sebagai pekerjaan sampingan.
"Notaris merupakan pejabat umum, jadi jangan asal jadi notaris," kata Cahyo usai Seminar Kenotariatan bertajuk "Pembinaan Kompetensi Notaris dalam Memberikan Pelayanan Publik yang Berkualitas" di Semarang, Kamis.
Cahyo khawatir jika profesi notaris menjadi pekerjaan sampingan maka akan menjadikan notaris tidak profesional.
Menurut dia, notaris sebagai pejabat umum pembuat akta otentik merupakan profesi mulia.
"Notaris memberi layanan hukum pada masyarakat. Notaris tidak boleh berpihak," katanya.
Ia menjelaskan akta otentik yang dikeluarkan notaris dapat digunakan sebagai bukti sah di pengadilan.
Oleh karena itu, ia meminta notaris untuk selalu membarui pengetahuan serta perkembangan peraturan perundang-undangan.
"Selalu perbarui pengetahuan tentang perundang-undangan, sehingga notaris juga terlindungi," tambahnya.
Sementara itu, Kemenkumham Jawa Tengah mencatat di provinsi ini telah terbentuk 28 Majelis Pengawas Daerah yang bertugas mengawasi dan membina notaris.
Selain itu, saat ini telah terdapat 2.813 notaris yang tersebar di seluruh kabupaten/ kota di Jawa Tengah.
Berita Terkait
Dirjen Aptika Kemenkominfo mundur
Kamis, 4 Juli 2024 11:05 Wib
Pelayanan kesehatan 3 UPT Kemenkumham Jateng diapresiasi Dirjen Pemasyarakatan
Minggu, 16 Juni 2024 16:18 Wib
Tokoh Buddha Temanggung dapat penghargaan dari Dirjen Bimas Buddha
Minggu, 16 Juni 2024 10:55 Wib
KPK hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan dalam sidang SYL
Senin, 20 Mei 2024 11:04 Wib
Dirjen PHU Kemenag lepas calhaj kloter 17 Embarkasi Solo di Boyolali
Kamis, 16 Mei 2024 13:48 Wib
Dirjen Hortikultura Kementan : Produktivitas bawang putih Temanggung meningkat
Kamis, 14 Maret 2024 15:08 Wib
Dirjen IKP Kemenkominfo tutup Festival Pers 2024 di Surakarta
Jumat, 1 Maret 2024 8:30 Wib
Kemenag tegaskan petugas haji harus melek digital
Senin, 4 Desember 2023 15:36 Wib