Wonosobo (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo menghibahkan barang milik negara berupa tanah dan bangunan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo, Jawa Tengah.
Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat di Wonosobo, Kamis, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Wonosobo yang telah menghibahkan bangunan kantor lama kepada Pemkab Wonosobo.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo Pria Agung Jatmiko kepada Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat. Aset yang diserahkan berupa gedung bekas kantor Kejaksaan Negeri lama yang berlokasi di samping Masjid Jami’ Wonosobo.
Afif menyampaikan rencana gedung yang dihibahkan itu akan dialihfungsikan menjadi kompleks Islamic Center Wonosobo sebagai pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan budaya Islam.
“Kami berharap gedung yang telah diserahkan ini dapat menjadi tempat yang membawa berkah, bukan hanya bagi umat Islam, tetapi bagi seluruh masyarakat Wonosobo. Kompleks Islamic Center ini akan menjadi simbol toleransi dan pusat pengembangan peradaban di daerah kita," katanya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dan antarumat beragama untuk kemajuan Wonosobo. Harapannya, semua kerja sama yang telah terjalin dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas.
"Kerja sama kali ini, khususnya di sektor pelayanan publik, dapat menambah kualitas dan kecepatan layanan kami, menjadikan Wonosobo sebagai kabupaten yang responsif dan inklusif dalam memenuhi hak-hak dasar warganya, tanpa terkecuali," katanya.
Penandatanganan dua kerja sama ini menandai langkah maju Pemkab Wonosobo dalam mengoptimalkan aset negara untuk kemaslahatan publik.
Baca juga: Perkuat disiplin dan gotong royong Polres Wonosobo gelar Apel Akbar Kebangsaan Buruh