Semarang (ANTARA) - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jawa Tengah memperkuat peran kader dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus perkawinan anak, salah satunya melalui program Pandu Cinta (Pelayanan Terpadu Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak).
Ketua TP PKK Jateng Nawal Arafah Yasin di Semarang, Senin, mengatakan kader PKK didorong untuk terlibat mengatasi perkawinan anak yang hingga saat ini masih marak terjadi di Jateng.
Ia menjelaskan program Pandu Cinta implementasi dari program Cepak (Cegah Perkawinan Anak) TP PKK pusat, melalui kerja sama dengan sejumlah pihak, seperti MUI, Pengadilan Agama, Baznas, dan organisasi perlindungan perempuan dan anak.
"Jadi bagaimana kita bersama-sama memiliki satu komitmen untuk itu (pencegahan dan penanganan perkawinan anak)," katanya setelah membuka Kegiatan Sosialisasi Pandu Cinta di Aula Gedung TP PKK Provinsi Jateng.
Tidak hanya fokus pada aksi preventif, seperti edukasi, pihaknya juga mengawal proses pengajuan dispensasi nikah bagi anak di bawah umur ke Pengadilan Agama, serta memperkuat ketahanan keluarga.
"Kami juga bekerja sama dengan Kemenag untuk nanti adanya bimbingan pranikah bagi anak yang terpaksa menikah dan anak yang mendapatkan dispensasi perkawinan anak tersebut," kata istri Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen itu.
Ia menyebutkan sepanjang 2024, terdapat 7.903 kasus perkawinan anak di Jateng, dengan mayoritas perempuan 6.082 anak, sedangkan laki-laki 1.821 anak.
"Kita harus bergerak, memastikan dan mengawal bagaimana Pandu Cinta ini paling tidak kita memiliki intervensi, untuk kemudian menangani dan melakukan kegiatan preventif," katanya.
Ia menyebut sejumlah faktor yang menyebabkan marak perkawinan anak, seperti kemiskinan, pendidikan, anak hamil di luar nikah, serta minim kesadaran tentang dampak menikah di usia anak.
Ia menyebutkan dampak negatif perkawinan anak, seperti anak bisa putus sekolah, meningkatkan angka kemiskinan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan perceraian.
Dia mengharapkan dengan keterlibatan kader PKK melalui program Pandu Cinta, tren menikah pada usia anak di Jateng dapat menurun.
"Diharapkan dari faktor-faktor ini kita bisa meminimalisir. Kedua, harapannya hak-hak anak itu terpenuhi, dia masih bisa sekolah, masih bisa mengembangkan masa depannya," katanya.
Pihaknya juga mengoptimalkan peran Forum Anak dan Forum Generasi Berencana untuk pengembangan potensi anak.
Ia menilai kegiatan di forum itu dapat menjauhkan anak dari pergaulan bebas dan seks di luar nikah yang nantinya berimbas pada pernikahan anak.
"Di sini sebenarnya kalau misalnya masih disosialisasikan, insyaallah akan meminimalisir adanya misalnya bahaya narkoba, pernikahan anak, dan kemudian seks di luar nikah," demikian Nawal Arafah Yasin yang juga Bunda Forum Anak Jateng tersebut.