Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah telah membebaskan 45 orang yang diamankan saat aksi demonstrasi massa yang digelar di Kota Semarang pada Jumat (29/8) dan berakhir dengan tindakan anarki.
"Sudah dibebaskan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Sabtu.
Menurut dia, sebagian besar pelaku yang ditangkap merupakan pelajar.
Terhadap para remaja itu, lanjut dia, para orang tuanya juga sudah dipanggil untuk penyerahan para pelaku yang sebelumnya ditangkap.
Ia menuturkan pada Jumat malam Polda Jawa Tengah menangkap 45 orang anarkis di depan Mapolda, sedangkan 9 orang diamankan oleh Polrestabes Semarang.
Ia menyebut pada Sabtu dini hari sempat kembali terjadi kericuhan di depan Mapolda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Kota Semarang.
Menurut dia, hal itu dipicu kedatangan puluhan orang di depan Mapolda yang menuntut rekan-rekannya yang ditangkap agar dibebaskan.
"Mereka kembali melakukan provokasi, kemudian diminta bubar," katanya.
Secara umum, lanjut dia, wilayah Jawa Tengah telah kondusif dan masyarakat bisa kembali beraktivitas.
Polda Jateng bebaskan puluhan peserta aksi unjuk rasa di Semarang
Sabtu, 30 Agustus 2025 14:59 WIB
Aksi mahasiswa dari Undip Semarang di depan Markas Polda Jateng di Semarang, Sabtu (30/8/2025). (ANTARA/I.C. Senjaya)
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
ISETH 2025 UMS angkat isu interdisipliner untuk masa depan penelitian global
10 December 2025 15:27 WIB
Tahun depan Pemkot Semarang siapkan bus listrik koridor Mangkang - Penggaron
06 November 2025 21:32 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Wagub Jateng: Pimpinan daerah terapkan pakta integritas pelayanan masyarakat
21 January 2026 19:10 WIB