Temanggung (ANTARA) - Kesatuan Lalu Lintas Kepolisian Resot (Polres) Temanggung, Jawa Tengah, melakukan sosialisasi Operasi Patuh Candi yang akan dilakukan pada minggu depan..
Kasat Lantas Polres Temanggung AKP Tri Afandi di Temanggung, Sabtu, menyampaikan Polres Temanggung melakukan sosialisasi Operasi Patuh Candi yang akan dilakukan pada 14-27 Juli 2025.
"Kami dari Satlantas Polres Temanggung melaksanakan kegiatan sosialisasi bahwa besuk hari Senin (14/7) dimulai Operasi Patuh Candi tahun 2025 yang akan dilaksanakan 14 hari hingga 27 Juli 2025," katanya.
Ia menyampaikan, untuk sasaran kegiatan Operasi Patuh Candi yang jelas pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan potensi kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran kasat mata yang besuk akan dilaksanakan penindakan baik dengan Etle maupun tilang manual.
"Untuk hari ini kita memberikan sosialisasi dan edukasi bahwa tertib berlalu lintas itu penting, tadi ada beberapa pengguna kendaraan bermotor tidak menggunakan helm, kita memberikan edukasi bahwa untuk berkendara itu menggunakan helm untuk keselamatan, baik pengendara maupun pembonceng ," katanya
Ia menuturkan, untuk saat ini mungkin kalau yang dalam kota kaitannya dengan kepatuhan bagus, namun untuk malam hari yang dikeluhkan masyarakat, ada beberapa tempat untuk ajang balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar.
"Tentu adanya laporan dari masyarakat itu kita tindaklanjuti dengan patroli, penindakan kasat mata terus kita laksanakan terutama malam minggu," katanya.
Baca juga: Pelanggaran selama Operasi Patuh Candi 2024 di Jateng turun signifikan