Jakarta (ANTARA) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK), yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.
Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.
"Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi," ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.
Natsir menjelaskan PPATK telah melakukan pengujian dengan mengaitkan sebanyak 28,4 juta NIK terdaftar penerima bantuan sosial dengan sebanyak 9,7 juta NIK pemain judi online.
Dari hasil pencocokan itu, ditemukan sebanyak 571.410 kesamaan NIK antara penerima bantuan sosial yang juga sekaligus pemain judi online.
571.410 penerima bansos terlibat judi online
Senin, 7 Juli 2025 16:00 WIB
Ilustrasi - Tayangan iklan judi online pada telepon pintar. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc
Pewarta : Muhammad Heriyanto
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Claudyna Ningrum berkomitmen perkuat sistem pelaporan korupsi di Semarang
05 August 2024 23:32 WIB, 2024
Ganjar cek lokasi pelaporan jalan rusak di Cilacap, ternyata ini hasilnya
12 May 2023 14:39 WIB, 2023