"Lem cap Kambing yang mengeluarkan aroma seperti minyak bensin itu, selama ini mereka jadikan sebagai pengganti narkoba berupa ganja, pil ekstasi dan shabu-shabu," kata salah seorang warga Tembung, Parman (53) di Medan, Minggu.

Kegiatan mengelem itu, menurut dia, sudah merupakan kebiasaan yang dilakukan para remaja tersebut.Fenomena seperti tidak asing lagi, namun kelihatannya tidak ada razia yang dilakukan pihak berwajib di wilayah itu.

Seolah-olah seperti ada proses pembiaran dan "tidak mau tau" terhadap kondisi remaja generasi calon-calon pemimpin bangsa itu.

"Padahal ini merupakan tugas aparat kepolisian untuk menertibkan remaja yang kecanduan ngelem, mengamankan, serta memberikan pembinaan terhadap mereka. Bila perlu orang tua remaja yang biasa mengelem itu dipanggil di ke Mapolsek Percut Sei Tuan," kata tokoh masyarakat itu.

Dia mengatakan, praktik mengelem yang dilakukan para remaja itu, hampir setiap malam hari. Dan yang paling ramai biasanya pada malam minggu.

"Pada malam minggu, banyak para remaja berkumpul di pinggiran rel kereta api di Desa Tembung dan Desa Bandar Khalifa mengelem, baik pria mau pun wanita," ujarnya.

Lebih jauh Parman mengatakan, para remaja yang kecanduan menghirup lem cap Kambing sudah ketergantungan. Sebab dengan mencium berupa cairan lem itu, pikiran mereka akan terasa senang dan seolah-olah dunia ini milik mereka.

"Jika, para remaja itu tidak mencium lem cap Kambing yang biasa digunakan untuk melem sepatu itu, maka pikiran mereka akan kacau dan tidak tenang.Mencium lem cap Kambing juga dapat merusak saraf otak dan berbahaya bagi kesehatan manusia," kata Parman.


Makin Banyak

Sementara itu Kepala Desa Bandar Khalifa, Misno mengakui semakin banyak warganya yang umumnya para remaja yang kecanduan ngelem, ini sudah sangat menghawatirkan.

Bahkan, jelasnya, para remaja yang ikut-ikut ngelem itu, ada juga dari kalangan pelajar SMP dan SMA.

Sehubungan dengan itu, dia meminta kepada orang tua dan masyarakat mari bersama-sama mengawasi anak-anak agar jangan ikut-ikutan mengelem, kerena ini juga mengancam keselamatan nyawa manusia.

"Yang namanya lem cap Kambing, pil ekstasi, ganja dan shabu-shabu harus dijauhi, karena barang ini dapat merusak mental dan moral remaja," ujarnya.

Selain itu, Misno juga meminta kapada aparat Polsek Percut sei Tuan, masyarakat dan para orang harus memberantas kegiatan remaja yang mengelem.

Kebiasaan jelek dan tidak baik dilakukan remaja seperti ini harus dihapuskan dan jangan dibiarkan. Ini akan mempengaruhi generasi muda lainnya untuk ikut pula mengelem.

"Masyarakat dan orang tua harus bersinergi untuk menertibkan remaja yang kecanduan ngelem," kata Misno yang pada setiap kesempatan tetap mengingatkan larangan para remaja kecanduan ngelem.

Pewarta : -
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024