Boyolali (ANTARA) - Menteri Ekonomi Kreatif RI Teuku Riefky Harsya menyebut perlunya pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di daerah agar makin dekat dengan pegiat ekonomi kreatif setempat.
“Sebetulnya ekonomi kreatif saat ini jadi urusan salah satu dinas dan dipimpin oleh kabid eselon 4, sehingga dalam melihat ekraf di daerahnya kadang juga jadi kurang optimal,” katanya di sela kunjungan ke pabrik PT Solo Murni di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis.
Oleh karena itu, dikatakannya, Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Dalam Negeri sudah mengeluarkan surat keputusan bersama dua kementerian terkait panduan pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di daerah.
“Apakah itu mandiri atau gabungan, bisa jadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Dinas UMKM dan Ekonomi Kreatif,” katanya.
Ia mengatakan setelah dikeluarkannya SKB Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif Daerah, saat ini ada sekitar 21 provinsi yang akan membentuk Dinas Ekonomi Kreatif di daerah masing-masing.
“Selain itu juga ada sekitar 60 kabupaten/kota yang sedang membentuk Dinas Ekonomi Kreatif di kabupaten/kota seluruh Indonesia. Ada sekitar 60-80,” katanya.
Ia mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh kemungkinan pembentukan tersebut akan disahkan pada semester dua tahun ini.
“Harapannya dengan adanya Dinas Ekonomi Kreatif, pemerintah daerah bisa memetakan kuatnya di mana, sehingga bisa kita dorong untuk naik kelas,” katanya.