Semarang (ANTARA) - Para petugas gabungan dari berbagai unsur melakukan pencopotan alat peraga kampanye (APK) pemilihan kepala daerah (pilkada) yang terpasang di berbagai wilayah di Kota Semarang.
Tim gabungan berasal dari Satpol Pamong Praja (PP) Kota Semarang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Bawaslu Kota Semarang, Dinas Perhubungan Kota Semarang, dan dinas terkait lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang Joko Hartono, di Semarang, Senin (25/11), menjelaskan bahwa sesuai dengan undang-undang dan peraturan KPU (PKPU) bahwa APK harus sudah dibersihkan paling lambat 3 hari sebelum pemungutan suara.
Masa tenang Pilkada 2024 dimulai Minggu (24/11) kemarin atau 3 hari sebelum penyelenggaraan pilkada serentak pada hari Rabu (27/11).
"Kami bersama kawan-kawan KPU, bawaslu, serta tim gabungan satpol PP dan beberapa OPD lainnya melakukan pencopotan atau pembersihan APK mulai dari jalur protokol hingga ke wilayah-wilayah di 16 kecamatan se-Kota Semarang," katanya.
Menurut dia, pencopotan APK diupayakan selesai pada hari Minggu (24/11), kemudian pada hari Senin dilakukan penyisiran-penyisiran APK. Hal itu sudah disesuaikan dengan jadwal dari Bawaslu Kota Semarang.
"Masa kampanye pilkada sendiri sudah berakhir pada hari Sabtu (23/11). Saat ini memasuki masa tenang menjelang pemungutan suara pada hari Rabu (27/11)," katanya.
Sementara itu, KPU Kota Semarang juga sudah mulai mendistribusikan kebutuhan logistik pilkada ke tingkat kecamatan.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu turut mendampingi KPU dalam distribusi tersebut.
Ita, sapaan akrab Hevearita, mengapresiasi semua pihak yang ikut berperan menyukseskan Pilkada 2024 di Kota Semarang.
"Sejak pertama kali logistik datang saya melihat prosesnya. Sampai pada diberangkatkan ke kecamatan. Kami sampaikan terima kasih untuk KPU dan Bawaslu Kota Semarang, unsur kepolisian dan TNI yang sudah mempersiapkannya dengan baik," katanya.
Baca juga: DPD: Kontestan pilkada perlu bantu penertiban APK
Tim gabungan berasal dari Satpol Pamong Praja (PP) Kota Semarang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Bawaslu Kota Semarang, Dinas Perhubungan Kota Semarang, dan dinas terkait lainnya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang Joko Hartono, di Semarang, Senin (25/11), menjelaskan bahwa sesuai dengan undang-undang dan peraturan KPU (PKPU) bahwa APK harus sudah dibersihkan paling lambat 3 hari sebelum pemungutan suara.
Masa tenang Pilkada 2024 dimulai Minggu (24/11) kemarin atau 3 hari sebelum penyelenggaraan pilkada serentak pada hari Rabu (27/11).
"Kami bersama kawan-kawan KPU, bawaslu, serta tim gabungan satpol PP dan beberapa OPD lainnya melakukan pencopotan atau pembersihan APK mulai dari jalur protokol hingga ke wilayah-wilayah di 16 kecamatan se-Kota Semarang," katanya.
Menurut dia, pencopotan APK diupayakan selesai pada hari Minggu (24/11), kemudian pada hari Senin dilakukan penyisiran-penyisiran APK. Hal itu sudah disesuaikan dengan jadwal dari Bawaslu Kota Semarang.
"Masa kampanye pilkada sendiri sudah berakhir pada hari Sabtu (23/11). Saat ini memasuki masa tenang menjelang pemungutan suara pada hari Rabu (27/11)," katanya.
Sementara itu, KPU Kota Semarang juga sudah mulai mendistribusikan kebutuhan logistik pilkada ke tingkat kecamatan.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu turut mendampingi KPU dalam distribusi tersebut.
Ita, sapaan akrab Hevearita, mengapresiasi semua pihak yang ikut berperan menyukseskan Pilkada 2024 di Kota Semarang.
"Sejak pertama kali logistik datang saya melihat prosesnya. Sampai pada diberangkatkan ke kecamatan. Kami sampaikan terima kasih untuk KPU dan Bawaslu Kota Semarang, unsur kepolisian dan TNI yang sudah mempersiapkannya dengan baik," katanya.
Baca juga: DPD: Kontestan pilkada perlu bantu penertiban APK