Solo (ANTARA) - Universitas Semarang (USM) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam acara Wakaf Goes to Campus (WGTC) XIV Solo Raya, yang diselenggarakan di Auditorium Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Rabu (6/11/2024).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Rektor USM, Dr Supari ST MT, dan Wakil Rektor III USM, Dr Muhammad Junaidi SHI MH.
Ketua BWI, Prof Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa perguruan tinggi berperan strategis sebagai pusat ilmu pengetahuan dan pengembangan sumber daya manusia sehingga penting bagi kampus untuk berpartisipasi sebagai nadzir wakaf.
"Dengan menjadi nadzir wakaf, kampus memiliki potensi untuk mengumpulkan dana abadi yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat," ujar Prof Kamaruddin dalam keterangan persnya.
Selain itu, Prof Kamaruddin juga berharap perguruan tinggi mampu mengumpulkan kebaikan yang lebih luas di lingkungan akademis sehingga kampus di Indonesia betul-betul berdaya.
Sementara itu, Wakil Rektor III USM menambahkan bahwa MoU ini menjadi langkah awal yang penting bagi USM untuk memperkuat perannya dalam pemberdayaan melalui wakaf.
“Sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, perguruan tinggi, termasuk USM, berupaya untuk terus berkolaborasi dengan BWI," ujarnya
Menindaklanjuti penandatanganan MoU ini, Dr Junaidi menjelaskan bahwa USM akan segera merealisasikan perjanjian kerja sama (PKS) untuk mempercepat pelaksanaan program ini.
“Kami sudah menyiapkan langkah-langkah aktualisasi dalam bentuk PKS untuk memperkuat peran Universitas Semarang dalam memberdayakan mahasiswa melalui instrumen wakaf. Harapannya, kerja sama ini akan memberikan manfaat berkelanjutan bagi para mahasiswa,” jelas Dr Junaidi. ***
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Rektor USM, Dr Supari ST MT, dan Wakil Rektor III USM, Dr Muhammad Junaidi SHI MH.
Ketua BWI, Prof Kamaruddin Amin, menyampaikan bahwa perguruan tinggi berperan strategis sebagai pusat ilmu pengetahuan dan pengembangan sumber daya manusia sehingga penting bagi kampus untuk berpartisipasi sebagai nadzir wakaf.
"Dengan menjadi nadzir wakaf, kampus memiliki potensi untuk mengumpulkan dana abadi yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat," ujar Prof Kamaruddin dalam keterangan persnya.
Selain itu, Prof Kamaruddin juga berharap perguruan tinggi mampu mengumpulkan kebaikan yang lebih luas di lingkungan akademis sehingga kampus di Indonesia betul-betul berdaya.
Sementara itu, Wakil Rektor III USM menambahkan bahwa MoU ini menjadi langkah awal yang penting bagi USM untuk memperkuat perannya dalam pemberdayaan melalui wakaf.
“Sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, perguruan tinggi, termasuk USM, berupaya untuk terus berkolaborasi dengan BWI," ujarnya
Menindaklanjuti penandatanganan MoU ini, Dr Junaidi menjelaskan bahwa USM akan segera merealisasikan perjanjian kerja sama (PKS) untuk mempercepat pelaksanaan program ini.
“Kami sudah menyiapkan langkah-langkah aktualisasi dalam bentuk PKS untuk memperkuat peran Universitas Semarang dalam memberdayakan mahasiswa melalui instrumen wakaf. Harapannya, kerja sama ini akan memberikan manfaat berkelanjutan bagi para mahasiswa,” jelas Dr Junaidi. ***