Pemalang (ANTARA) - Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk boks Jatmiki (36) warga Juwangi, Boyolali terkait kasus kecelakaan yang terjadi di KM 315 Tol Batang-Pemalang yang menyebabkan tiga korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Kepala Unit Kecelakaan Kepolisian Resor Pemalang Inspektur Polisi Dua Widodo Apriyanto saat dihubungi, Kamis malam, mengatakan bahwa pihaknya secara maraton masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk Jatmiki dan klarifikasi pada pengelola tol.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan klarifikasi dengan pihak pengelola tol sehingga belum bisa menentukan status sopir truk untuk ditetapkan sebagai tersangka. Tunggu dulu ya biar klarifikasi selesai," katanya.
Pada kasus itu, Tim Traffic Accident Analysis Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng juga melakukan olah tempat kejadian perkara kasus kecelakaan itu di lokasi.
Kecelakaan yang melibatkan mobil Avanza berpelat nomor B 1048 DKG yang ditumpangi kru salah satu media televisi nasional dengan truk boks berpelat nomor AD 2987 NF ini mengakibatkan tiga korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Adapun para korban meninggal dunia adalah pengemudi mobil Avanza Sunardi, warga Taman Asri Cakung, Jakarta Timur, Marwan, dan Alwan Syahmidi, warga Jalan Joglo Raya Kembangan, Jakarta Barat.
Korban luka-luka adalah Felicia Amelinda Priatna (24) warga Jalan Wijaya Kusuma II, Duren Sawit, Jakarta Timur dan Geigy Yudhistira.
Widodo Apriyanto mengimbau para pengemudi tidak berhenti di badan jalan tol karena hal itu berbahaya bagi diri sendiri maupun pengguna jalan tol lainnya.
Baca juga: Polda Jateng lakukan olah TKP kasus kecelakaan di Tol Pemalang
Baca juga: Tiga tewas dalam laka lantas di Tol Batang - Pemalang
Kepala Unit Kecelakaan Kepolisian Resor Pemalang Inspektur Polisi Dua Widodo Apriyanto saat dihubungi, Kamis malam, mengatakan bahwa pihaknya secara maraton masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk Jatmiki dan klarifikasi pada pengelola tol.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dan klarifikasi dengan pihak pengelola tol sehingga belum bisa menentukan status sopir truk untuk ditetapkan sebagai tersangka. Tunggu dulu ya biar klarifikasi selesai," katanya.
Pada kasus itu, Tim Traffic Accident Analysis Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng juga melakukan olah tempat kejadian perkara kasus kecelakaan itu di lokasi.
Kecelakaan yang melibatkan mobil Avanza berpelat nomor B 1048 DKG yang ditumpangi kru salah satu media televisi nasional dengan truk boks berpelat nomor AD 2987 NF ini mengakibatkan tiga korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Adapun para korban meninggal dunia adalah pengemudi mobil Avanza Sunardi, warga Taman Asri Cakung, Jakarta Timur, Marwan, dan Alwan Syahmidi, warga Jalan Joglo Raya Kembangan, Jakarta Barat.
Korban luka-luka adalah Felicia Amelinda Priatna (24) warga Jalan Wijaya Kusuma II, Duren Sawit, Jakarta Timur dan Geigy Yudhistira.
Widodo Apriyanto mengimbau para pengemudi tidak berhenti di badan jalan tol karena hal itu berbahaya bagi diri sendiri maupun pengguna jalan tol lainnya.
Baca juga: Polda Jateng lakukan olah TKP kasus kecelakaan di Tol Pemalang
Baca juga: Tiga tewas dalam laka lantas di Tol Batang - Pemalang