Pekalongan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan, Jawa Tengah membuka pendaftaran rekrutmen 3.010 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Pilkada Serentak 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan Fajar Randi Yogananda di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa 3.010 anggota KPPS tersebut akan bekerja di 430 tempat pemungutan suara (TPS).

"Nantinya, masing-masing tempat pemungutan suara ada tujuh orang KPPS. Pendaftaran KPPS ini dimulai 17 September 2024 hingga 28 September 2024," katanya.

Menurut dia, syarat untuk menjadi anggota KPPS di antaranya minimal berusia 17 tahun, minimal berpendidikan SMA/sederajat, mampu mengoperasikan telepon seluler minimal RAM 4 GB, OS Android min.versi 8, mengisi formulir pendaftaran, daftar riwayat hidup dan surat pernyataan, fotokopi KTP, dan ijazah terakhir.

Selain surat keterangan sehat, kata dia, calon pendaftar kelompok penyelenggara pemungutan suara juga wajib menjalani cek kesehatan di laboratorium.

"Bagi calon anggota anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara yang pernah menjadi anggota partai politik, kami syaratkan pula ada surat keterangan parpol," katanya.

Dikatakan cek kesehatan meliputi cek tensi, gula darah, dan kolesterol untuk memastikan kondisi kesehatan setiap anggota KPPS yang direkrut benar-benar dalam kondisi sehat dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

"Pendaftarannya, bisa melalui aplikasi yang telah disediakan. Akan tetapi, kami sarankan pendaftaran dilakukan ke kantor kelurahan setempat untuk menemui panitia pemungutan suara (PPS)," katanya.

Baca juga: KPU Kota Pekalongan terima berkas persyaratan pencalonan Aaf-Bilqis

Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024