Solo (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggandeng perbankan yakni Bank Tabungan Negara (BTN) memberikan manfaat tambahan bagi para peserta berupa perumahan pekerja di Solo, Jawa Tengah.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Teguh Wiyono di Solo, Jawa Tengah, Rabu mengatakan, kedua pihak sudah melakukan sosialisasi kepada pihak terkait mengenai manfaat tambahan tersebut.
“Para peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh manfaat layanan tambahan (MLT) untuk mendukung kebutuhan mereka dalam mendapatkan kepemilikan rumah. Untuk memenuhi syarat ini, peserta diharuskan mengikuti program Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan,” katanya di sela Focus Group Discussion Implementasi Pelaksanaan Program Manfaat Layanan Tambahan dengan sejumlah mitra kerja.
Ia mengatakan, ada empat jenis manfaat layanan tambahan yang dapat diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK).
Ia mengatakan, MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta program JHT dalam bentuk PUMP maksimal sebesar Rp150 juta.
“Kemudian pinjaman renovasi perumahan maksimal sebesar Rp200 juta, KPR maksimal Rp500 juta, serta kredit konstruksi maksimal 80 persen dari nilai konstruksi,” katanya.
Ia mengatakan, pada program pemilikan rumah tersebut BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan beberapa perbankan dan pengembang perumahan.
“Tujuannya untuk membantu menyukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersial, dan tenor pinjaman lebih panjang 10-30 tahun,” katanya.
Terkait hal itu, Kepala Kantor BTN Cabang Surakarta Cesar Ario Basuki mendukung program manfaat layanan tambahan BPJS Ketenagakerjaan karena makin mendukung pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia.
“Selain itu juga membantu mendongrak perekonomian nasional. Kemudahan akses ini akan menjamin hari tua para peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena selain mendapatkan keuntungan dari JHT juga fasilitas pembiayaan untuk memiliki rumah yang aman dan nyaman,” katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK sosialisasi program MLT perumahan pekerja di Purwokerto
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Teguh Wiyono di Solo, Jawa Tengah, Rabu mengatakan, kedua pihak sudah melakukan sosialisasi kepada pihak terkait mengenai manfaat tambahan tersebut.
“Para peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh manfaat layanan tambahan (MLT) untuk mendukung kebutuhan mereka dalam mendapatkan kepemilikan rumah. Untuk memenuhi syarat ini, peserta diharuskan mengikuti program Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan,” katanya di sela Focus Group Discussion Implementasi Pelaksanaan Program Manfaat Layanan Tambahan dengan sejumlah mitra kerja.
Ia mengatakan, ada empat jenis manfaat layanan tambahan yang dapat diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK).
Ia mengatakan, MLT merupakan fasilitas yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta program JHT dalam bentuk PUMP maksimal sebesar Rp150 juta.
“Kemudian pinjaman renovasi perumahan maksimal sebesar Rp200 juta, KPR maksimal Rp500 juta, serta kredit konstruksi maksimal 80 persen dari nilai konstruksi,” katanya.
Ia mengatakan, pada program pemilikan rumah tersebut BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan beberapa perbankan dan pengembang perumahan.
“Tujuannya untuk membantu menyukseskan kepemilikan rumah bagi para pekerja dengan harga sangat kompetitif, subsidi bunga, suku bunga lebih rendah dari suku bunga komersial, dan tenor pinjaman lebih panjang 10-30 tahun,” katanya.
Terkait hal itu, Kepala Kantor BTN Cabang Surakarta Cesar Ario Basuki mendukung program manfaat layanan tambahan BPJS Ketenagakerjaan karena makin mendukung pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia.
“Selain itu juga membantu mendongrak perekonomian nasional. Kemudahan akses ini akan menjamin hari tua para peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena selain mendapatkan keuntungan dari JHT juga fasilitas pembiayaan untuk memiliki rumah yang aman dan nyaman,” katanya.
Baca juga: BPJAMSOSTEK sosialisasi program MLT perumahan pekerja di Purwokerto