Batang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Batang, Jawa Tengah, membuka rekrutmen 1.257 orang pengawas tempat pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2024 yang dibuka mulai 12 hingga 28 September 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang Mabhrur di Batang, Jumat, mengatakan bahwa 1.257 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) ini nantinya bertugas melakukan pengawasan di setiap TPS.
"Ya, mulai 12 hingga 28 September 2024, kami mulai membuka pendaftaran, penerimaan berkas, penjaringan, dan pengumuman bagi warga yang ingin menjadi pengawas TPS Pilkada 2024. Salah satu syarat untuk menjadi pengawas TPS adalah berijazah SMA/SMK sederajat dan berusia minimal 21 tahun," katanya.
Didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Batang Nur Faizin, ia menambahkan bagi pelamar yang memenuhi syarat dan lolos dalam rekrutmen akan dilantik pada awal November 2024
Ada beberapa tugas dan wewenang pengawas tempat pemungutan suara ini, seperti mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, serta mengawasi persiapan penghitungan suara.
Selanjutnya, mengawasi pelaksanaan penghitungan suara, menyampaikan keberatan dalam hal apabila ditemukan dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara, serta menerima salinan berita acara, sertifikat pemungutan, dan penghitungan suara.
Ia mengatakan pengawas TPS berkewajiban menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara, menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang terjadi di TPS kepada panitia pengawas kecamatan, serta menyampaikan dokumen hasil pemungutan dan penghitungan suara kepada panitia pengawas pemilu tingkat kelurahan/desa.
Kemudian, pengawas tempat pemungutan suara ini turut melaksanakan kewajiban lain yang diperintahkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Ada beberapa tahapan dalam perekrutan pengawas tempat pemungutan suara, seperti seleksi berkas dan wawancara. Insyaallah, mereka yang lolos seleksi akan dilantik awal November 2024," katanya.
Baca juga: Bawaslu Banyumas: Tidak ada larangan kampanyekan pilih kolom kosong
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang Mabhrur di Batang, Jumat, mengatakan bahwa 1.257 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) ini nantinya bertugas melakukan pengawasan di setiap TPS.
"Ya, mulai 12 hingga 28 September 2024, kami mulai membuka pendaftaran, penerimaan berkas, penjaringan, dan pengumuman bagi warga yang ingin menjadi pengawas TPS Pilkada 2024. Salah satu syarat untuk menjadi pengawas TPS adalah berijazah SMA/SMK sederajat dan berusia minimal 21 tahun," katanya.
Didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Batang Nur Faizin, ia menambahkan bagi pelamar yang memenuhi syarat dan lolos dalam rekrutmen akan dilantik pada awal November 2024
Ada beberapa tugas dan wewenang pengawas tempat pemungutan suara ini, seperti mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, serta mengawasi persiapan penghitungan suara.
Selanjutnya, mengawasi pelaksanaan penghitungan suara, menyampaikan keberatan dalam hal apabila ditemukan dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara, serta menerima salinan berita acara, sertifikat pemungutan, dan penghitungan suara.
Ia mengatakan pengawas TPS berkewajiban menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara, menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang terjadi di TPS kepada panitia pengawas kecamatan, serta menyampaikan dokumen hasil pemungutan dan penghitungan suara kepada panitia pengawas pemilu tingkat kelurahan/desa.
Kemudian, pengawas tempat pemungutan suara ini turut melaksanakan kewajiban lain yang diperintahkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Ada beberapa tahapan dalam perekrutan pengawas tempat pemungutan suara, seperti seleksi berkas dan wawancara. Insyaallah, mereka yang lolos seleksi akan dilantik awal November 2024," katanya.
Baca juga: Bawaslu Banyumas: Tidak ada larangan kampanyekan pilih kolom kosong