Semarang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh dan Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Etty Rachmiyanthi mengunjungi Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Senin (9/9).
Jajaran DJP diterima oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ribut Hari Wibowo.
Turut serta dalam rombongan Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Tengah I Bayu Setiawan, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Tengah II Herlin Sulismiyarti, Kepala Bidang PEP Kanwil DJP Jawa Tengah I Friday Glorianto dan Kepala Bidang PPIP Kanwil DJP Jawa Tengah I Santoso Dwi Prasetyo.
Tujuan dilaksanakannya kunjungan ini adalah sebagai bentuk penguatan sinergi antara DJP dengan Polri, khususnya Polda Jawa Tengah.
Pasalnya, selain karena pergantian pimpinan antar-dua lembaga negara tersebut di wilayah Jawa Tengah akhir-akhir ini, juga agar koordinasi antarpimpinan makin kuat, khususnya dalam rangka penegakan hukum di bidang perpajakan.
Dalam audiensinya, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh menyampaikan bahwa dukungan Polda Jawa Tengah sangatlah penting dalam penegakan hukum perpajakan di wilayah Jawa Tengah.
“Kami berharap dukungan yang diberikan Polda Jawa Tengah, khususnya di bidang penegakan hukum pajak, semakin kuat lagi,” ungkapnya.
“Jadi kami mohon dukungannya dan kami
sangat mengapresiasi peran Polda Jawa Tengah yang telah diberikan selama ini,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menyampaikan pihaknya akan selalu siap dalam mendukung program DJP, khususnya di bidang penegakan hukum. “Siap, saya akan selalu always dan tidak pernah never dalam mendukung DJP untuk mengumpulkan penerimaan pajak,” ujar Ribut.
“Karena pajak ini kan amunisinya negara, kalau pajak tidak tercapai seluruh sektor bisa terdampak,” lanjutnya.
Ia pun menutup audiensi dengan mengajak seluruh peserta audiensi untuk berfoto bersama dan bertukar cenderamata sebagai simbol terus terjalinnya sinergi.
Sebelumnya, selama tahun 2024 sinergi antara DJP dan Polri di wilayah Jawa Tengah telah terjalin dalam bentuk penanganan perkara
di bidang perpajakan. Di Kanwil DJP Jawa Tengah I sendiri tercatat enam kasus telah naik ke tahap penyidikan.
Tentunya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran aparat penegak hukum terkait, salah satunya Polda Jawa Tengah.
Diharapkan dengan adanya sinergi ini dapat memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tidak patuh dan meningkatkan kepatuhan bagi wajib pajak lainnya. ***
PajakKuatAPBNSehat
Jajaran DJP diterima oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ribut Hari Wibowo.
Turut serta dalam rombongan Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Tengah I Bayu Setiawan, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Tengah II Herlin Sulismiyarti, Kepala Bidang PEP Kanwil DJP Jawa Tengah I Friday Glorianto dan Kepala Bidang PPIP Kanwil DJP Jawa Tengah I Santoso Dwi Prasetyo.
Tujuan dilaksanakannya kunjungan ini adalah sebagai bentuk penguatan sinergi antara DJP dengan Polri, khususnya Polda Jawa Tengah.
Pasalnya, selain karena pergantian pimpinan antar-dua lembaga negara tersebut di wilayah Jawa Tengah akhir-akhir ini, juga agar koordinasi antarpimpinan makin kuat, khususnya dalam rangka penegakan hukum di bidang perpajakan.
Dalam audiensinya, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh menyampaikan bahwa dukungan Polda Jawa Tengah sangatlah penting dalam penegakan hukum perpajakan di wilayah Jawa Tengah.
“Kami berharap dukungan yang diberikan Polda Jawa Tengah, khususnya di bidang penegakan hukum pajak, semakin kuat lagi,” ungkapnya.
“Jadi kami mohon dukungannya dan kami
sangat mengapresiasi peran Polda Jawa Tengah yang telah diberikan selama ini,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menyampaikan pihaknya akan selalu siap dalam mendukung program DJP, khususnya di bidang penegakan hukum. “Siap, saya akan selalu always dan tidak pernah never dalam mendukung DJP untuk mengumpulkan penerimaan pajak,” ujar Ribut.
“Karena pajak ini kan amunisinya negara, kalau pajak tidak tercapai seluruh sektor bisa terdampak,” lanjutnya.
Ia pun menutup audiensi dengan mengajak seluruh peserta audiensi untuk berfoto bersama dan bertukar cenderamata sebagai simbol terus terjalinnya sinergi.
Sebelumnya, selama tahun 2024 sinergi antara DJP dan Polri di wilayah Jawa Tengah telah terjalin dalam bentuk penanganan perkara
di bidang perpajakan. Di Kanwil DJP Jawa Tengah I sendiri tercatat enam kasus telah naik ke tahap penyidikan.
Tentunya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran aparat penegak hukum terkait, salah satunya Polda Jawa Tengah.
Diharapkan dengan adanya sinergi ini dapat memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tidak patuh dan meningkatkan kepatuhan bagi wajib pajak lainnya. ***
PajakKuatAPBNSehat