Kudus (ANTARA) - Penyerapan APBD tahun 2024 di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga akhir Juni 2024 dari total anggaran sebesar Rp2,33 triliun yang terserap sebesar Rp843,68 miliar atau 36 persen.

"Dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kudus, penyerapan anggarannya pada semester pertama 2024 memang belum separuhnya. Namun hingga batas akhir tahun anggaran tentunya akan meningkat," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Djati Solechah di Kudus, Selasa.

Ia mengungkapkan belum maksimalnya penyerapan anggaran disebabkan oleh berbagai sebab.

Di antaranya, kendala SIPD baru belum maksimal, sedangkan program kegiatan yang didukung dana pusat atau DAK biasanya masih harus menunggu petunjuk teknisnya.

Sementara proyek kegiatan yang didanai dari APBD, terkadang baru proses perencanaan dan ada yang baru proses lelang. Sedangkan kegiatan non fisik karena sifatnya rutin juga sudah berjalan dengan baik.

Meskipun tingkat penyerapan anggarannya baru Rp843,68 miliar, kata dia, penyerapan anggaran ini belum bisa dijadikan tolok ukur bahwa pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Kudus belum berjalan, karena realisasi keuangan bukanlah realisasi fisik kegiatan sehingga harus menunggu hingga akhir tahun.

Menurut dia banyak OPD yang sudah menjalankan program kegiatannya, namun pihak ketiga yang memenangkan lelang proyek belum melakukan pencairan dana uang muka dan lebih memilih saat proyek selesai dikerjakan.

Untuk itulah, kata dia, dari hasil evaluasi, para pihak pemenang lelang diminta untuk segera mencairkan uang muka agar serapan anggaran juga tinggi.

Dari 33 OPD, penyerapan anggaran tertinggi di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mencapai 82 persen tau Rp32,37 miliar dari alokasi anggaran Rp39,49 miliar.

Sementara terendah dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang baru 14 persen atau Rp17,43 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp127,36 miliar.

OPD dengan anggaran cukup besar, seperti Dinas Pendidikan dan Olahraga dengan anggaran sebesar Rp624,37 miliar penyerapannya baru 39 persen atau Rp246,48 miliar, sedangkan Dinas Kesehatan dengan anggaran Rp492,42 miliar realisasi penyerapannya baru Rp118,1 miliar atau 24 persen.

Dalam rangka optimalisasi penyerapan anggaran, Pemkab Kudus juga membentuk tim percepatan belanja daerah sehingga tidak menumpuk di akhir tahun.

Penjabat Bupati Kudus M. Hasan Chabibie juga menginstruksikan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kudus untuk segera menjalankan proyek kegiatan yang direncanakan untuk optimalisasi penyerapan anggaran.

Selain membentuk tim percepatan anggaran, Pemkab Kudus juga melakukan monitoring dan evaluasi untuk mengidentifikasi kendala atau hambatan dan upaya penyelesaiannya.

Terkait dengan temuan BPK terhadap beberapa OPD yang merekomendasikan untuk pengembalian keuangan negara, kata Chabibie, tentunya harus menjadi pembelajaran dan tidak perlu dijadikan dalam menjalankan proyek kegiatan yang direncanakan.

Baca juga: Penyaluran BLT untuk 47.801 pekerja rokok Kabupaten Kudus selesai Juli


Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024