Jepara (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, meminta dukungan warga warga dalam mensukseskan tahapan Pilkada 2024 dengan memberikan data yang benar saat dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).

"Salah satu yang terkadang masyarakat enggan menyampaikan, terkait dengan warga difabel. Jika memang ada anggota keluarganya yang difabel disampaikan saja apa adanya," kata Ketua KPU Jepara Risandy Kusuma di Jepara, Minggu.

Kejujuran masyarakat, kata dia, sangat berguna karena nantinya akan difasilitasi KPU dalam penggunaan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS).

Misal, Ketika ada warga yang menyandang tunanetra, tentunya saat menggunakan hak pilih membutuhkan alat bantu. Ketika coklit disampaikan kepada petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) tentunya akan dicatat keberadaannya dan nomor TPS-nya nanti.

"Ketika tidak disampaikan, khawatirnya di TPS yang ada warga difabel karena tunanetra justru tidak tersedia alat bantu coblos," ujarnya.

Demikian halnya, kata dia, untuk warga difabel lainnya, sehingga ketika disampaikan secara jujur nantinya bisa difasilitasi. Termasuk penyandang difabel yang kesulitan berjalan ke TPS nantinya bisa didampingi pendamping hingga ke bilik suara.

Selain itu, dia juga mengingatkan warga agar menyiapkan KTP dan kartu keluarga (KK), sehingga Ketika didatangi petugas pantarlih untuk melakukan coklit tidak membutuhkan Waktu lama.

"Setelah dilakukan coklit, maka rumah warga akan ditempeli stiker sebagai bukti sudah dilakukan coklit. Sekaligus sebagai bentuk pengawasan bahwa petugas pantarlih benar-benar mendatangi rumah warga," ujarnya.

Ia juga mengingatkan petugas pantarlih untuk menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh, mendatangi rumah warga secara langsung bukan melalui bantuan orang lain atau dengan perjokian.

KPU Jepara menerjunkan 3.413 pantarlih untuk melakukan coklit terhadap 922.600 calon pemilih sesuai data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) mulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Sedangkan jumlah TPS di Kabupaten Jepara sebanyak 1.740 TPS yang tersebar di 183 desa dan 11 kelurahan yang tersebar di 16 kecamatan.

Baca juga: KPU Kudus-Jateng: 500-600 warga samin jadi sasaran coklit

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024