Kudus (ANTARA) - Sembilan camat di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mendeklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) sebagai upaya meningkatkan peran kecamatan dalam penanggulangan bencana.

Deklarasi Kencana digelar di Balai Diklat Sonyawarih Menawan Kudus, Rabu, dihadiri Pelaksana Harian Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Pramudya Ananta Boga, Kalakhar BPBD Jateng Bergas Catur Sasi Penanggungan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Sekda Kudus Revlisianto Subekti, serta camat se-Kudus.

Menurut Sekda Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti, penanganan bencana merupakan urusan wajib pemerintah sebagai layanan dasar. Untuk itu perlu didorong agar standar minimal dapat dilakukan di masing-masing wilayah di tingkat kecamatan.

Apalagi, imbuh dia, Kabupaten Kudus memiliki sejumlah potensi bencana alami, mulai dari banjir hingga tanah longsor yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Kudus.

Dengan adanya deklarasi kencana ini, tentunya bertujuan untuk memperkuat penanggulangan bencana sejak dini.

"Camat sebagai perangkat daerah paling dekat dengan masyarakat dan aktor strategis untuk pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) sub urusan bencana di wilayahnya masing-masing," ujarnya.

Setidaknya, kata dia, nantinya ada standar operasional prosedur yang disepakati, sehingga semua pihak ketika terjadi bencana betul-betul siap.

Sementara itu, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Pramudya Ananta Boga mengungkapkan masyarakat harus berdamai dengan alam. Sedangkan penanganan bencana menjadi tanggung jawab bersama.

"Masyarakat juga harus diberi tahu apa yang menyebabkan banjir, tandanya apa. Kalau banjir harus menyelamatkan diri ke mana. Kabupaten Kudus saat ini memerankan kecamatan sebagai perangkat daerah berbasis kewilayahan," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi kecamatan di Kabupaten Kudus yang sudah menganggarkan program Kencana.

"Tentunya program Kencana yang berjalan di semua kecamatan di Kabupaten Kudus ini bisa dijadikan pembelajaran bagi semua daerah yang belum membentuk Kencana. Terutama dalam hal menganggarkan, implementasinya, serta evaluasinya," ujarnya.

Baca juga: Inilah empat desa tangguh bencana di Purbalingga

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024