Kudus (ANTARA) - Anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan yang baru dilantik diminta untuk memutakhirkan pengetahuannya soal aturan pemilihan kepala daerah (Pilkada) agar dalam pengawasannya bisa maksimal, kata Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan.
"Pasalnya, terdapat aturan yang berbeda dalam hal penanganan pelanggaran antara UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu dengan yang terbaru UU Nomor 10/2016 jo UU Nomor 6/2020 tentang Pemilu. Jika aturan sebelumnya waktunya hingga 14 hari, sedangkan yang terbaru hanya lima hari," ujarnya ditemui usai pelantikan anggota Panwaslu kecamatan di Hotel @Hom Kudus, Jumat.
Selain itu, kata dia, sesuai aturan yang baru, untuk pelanggaran administrasi hasil keputusannya berupa rekomendasi, sedangkan sebelumnya putusan.
Ia berharap anggota Panwas Pemilu Kecamatan di Kudus benar-benar memahami aturan tersebut,sehingga ketika ada pertanyaan dari warga bisa langsung menjawab, bukannya masih harus membuka bahan bacaan di gawai ataupun lainnya.
"Kami minta untuk membaca sejumlah aturan terkait pemilihan kepala daerah. Terutama untuk anggota Panwaslu kecamatan yang belum pernah menjadi anggota Panwaslu kecamatan sebelumnya. Sedangkan yang sudah pernah tetap harus membaca agar pengetahuannya juga terbarukan," ujarnya.
Ia juga meminta anggota Panwaslu kecamatan untuk melaksanakan pakta integritas yang barusan dibaca bersama-sama.
"Jaga profesionalisme, bersikap independen, serta netral. Ingat jangan korupsi, kolusi, maupun nepotisme," ujarnya.
Ia juga berharap dalam menjalankan tugas dan wewenang bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pemilu Kepala Daerah 2024 serta tegaknya demokrasi dan keadilan.
Anggota Panwaslu kecamatan yang terbukti melanggar pakta integritas, kata dia, harus bersedia diberikan sanksi moral, administrasi, serta dituntut ganti rugi dan pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dari 27 anggota Panwaslu kecamatan yang dilantik hari ini (24/5), 19 orang di antaranya merupakan pejabat lama dan delapan orang merupakan baru direkrut," ujarnya.
Ia juga berharap terjalin sinergi yang baik antara pemerintahan dan aparatur negara biar bisa tercipta keamanan.
Sebelum diterjunkan ke lapangan, yakni melakukan pemantauan pemutakhiran data pemilih, Bawaslu Kudus juga memberikan pembekalan terhadap semua anggota Panwaslu kecamatan.
Baca juga: 160 calon panwascam di Pati ikut tes CAT
"Pasalnya, terdapat aturan yang berbeda dalam hal penanganan pelanggaran antara UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu dengan yang terbaru UU Nomor 10/2016 jo UU Nomor 6/2020 tentang Pemilu. Jika aturan sebelumnya waktunya hingga 14 hari, sedangkan yang terbaru hanya lima hari," ujarnya ditemui usai pelantikan anggota Panwaslu kecamatan di Hotel @Hom Kudus, Jumat.
Selain itu, kata dia, sesuai aturan yang baru, untuk pelanggaran administrasi hasil keputusannya berupa rekomendasi, sedangkan sebelumnya putusan.
Ia berharap anggota Panwas Pemilu Kecamatan di Kudus benar-benar memahami aturan tersebut,sehingga ketika ada pertanyaan dari warga bisa langsung menjawab, bukannya masih harus membuka bahan bacaan di gawai ataupun lainnya.
"Kami minta untuk membaca sejumlah aturan terkait pemilihan kepala daerah. Terutama untuk anggota Panwaslu kecamatan yang belum pernah menjadi anggota Panwaslu kecamatan sebelumnya. Sedangkan yang sudah pernah tetap harus membaca agar pengetahuannya juga terbarukan," ujarnya.
Ia juga meminta anggota Panwaslu kecamatan untuk melaksanakan pakta integritas yang barusan dibaca bersama-sama.
"Jaga profesionalisme, bersikap independen, serta netral. Ingat jangan korupsi, kolusi, maupun nepotisme," ujarnya.
Ia juga berharap dalam menjalankan tugas dan wewenang bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pemilu Kepala Daerah 2024 serta tegaknya demokrasi dan keadilan.
Anggota Panwaslu kecamatan yang terbukti melanggar pakta integritas, kata dia, harus bersedia diberikan sanksi moral, administrasi, serta dituntut ganti rugi dan pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dari 27 anggota Panwaslu kecamatan yang dilantik hari ini (24/5), 19 orang di antaranya merupakan pejabat lama dan delapan orang merupakan baru direkrut," ujarnya.
Ia juga berharap terjalin sinergi yang baik antara pemerintahan dan aparatur negara biar bisa tercipta keamanan.
Sebelum diterjunkan ke lapangan, yakni melakukan pemantauan pemutakhiran data pemilih, Bawaslu Kudus juga memberikan pembekalan terhadap semua anggota Panwaslu kecamatan.
Baca juga: 160 calon panwascam di Pati ikut tes CAT