Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menargetkan proyek pembangunan sentra industri hasil tembakau (SIHT) atau tempat produksi rokok dimulai dilelangkan pada Juni 2024.

"Target pembangunan SIHT memang ada perubahan jadwal dari sebelumnya bulan April 2024. Hal ini disebabkan karena masih harus menunggu evaluasi dari BPK," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati di Kudus, Kamis.

Setelah ada evaluasi BPK, kata dia, rencana pembangunan SIHT tetap bisa dilaksanakan, sehingga saat ini pihaknya segera mempersiapkan proses lelangnya.

Untuk perencanaannya, imbuh dia, sudah selesai dibuat, sehingga pihaknya cukup menyiapkan proses lelangnya.

Terkait upaya percepatan pengerjaan melalui katalog elektronik (e-katalog), kata dia, pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kudus.

"Jika tidak memungkinkan, maka tetap melalui tahap lelang umum," ujarnya.

Anggaran pembangunan fisik SIHT sebesar Rp11,3 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), untuk membangun empat unit gudang produksi dan satu hanggar untuk Bea Cukai.

Kegiatan lainnya, yakni pembuatan IPAL, kelanjutan pembuatan pagar keliling, pagar depan, sumur, serta pengerasan jalan.

Dengan lahan seluas 3,7 hektare di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo tersebut, rencananya bisa dibangun 15 unit gudang produksi rokok. Akan tetapi, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap karena harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggarannya.

Sementara kegiatan tahun sebelumnya, yakni pembangunan pagar keliling, talud, serta drainase dengan anggaran yang disediakan sebesar Rp21 miliar.

Baca juga: Demak sasar semua warga cegah rokok ilegal

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024