Semarang (ANTARA) - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Tengah Harry Nuryanto menilai provinsi ini masih membutuhkan bandara dengan penerbangan langsung keluar negeri sebagai salah satu pintu masuk internasional.
"Jawa Tengah butuh pintu internasional untuk mendorong sektor pariwisata," kata Harry di Semarang, Kamis.
Menurut dia, pencabutan status internasional terhadap dua bandara di Jawa Tengah, yakni Bandara Ahmad Yani Semarang dan Bandara Adi Soemarmo Boyolali, oleh Kementerian Perhubungan akan berdampak terhadap sektor pariwisata.
Padahal, lanjut dia, sektor pariwisata Jawa Tengah usai pandemi COVID-19 sudah mulai bangkit dan bagus.
Oleh karena itu, menurut dia, Kadin akan berdiskusi dengan pemerintah setempat untuk mengupayakan pengembalian status internasional terhadap dua bandara di Jawa Tengah itu.
"Akan kami upayakan bersama pemerintah agar dipertimbangkan kembali penerapan status sebagai bandara internasional," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024.
Dalam keputusan tersebut, Kementerian Perhubungan menetapkan 17 bandara internasional, berkurang dari sebelumnya yang mencapai 34 bandara
Dua bandara di Jawa Tengah, masing-masing Bandara Ahmad Yani Semarang dan Bandara Adi Soemarmo Boyolali, tak lagi berstatus internasional berdasarkan keputusan itu.
Baca juga: Kadin Jateng : Peluang usaha sektor pendidikan - ekraf di Malaysia terbuka
"Jawa Tengah butuh pintu internasional untuk mendorong sektor pariwisata," kata Harry di Semarang, Kamis.
Menurut dia, pencabutan status internasional terhadap dua bandara di Jawa Tengah, yakni Bandara Ahmad Yani Semarang dan Bandara Adi Soemarmo Boyolali, oleh Kementerian Perhubungan akan berdampak terhadap sektor pariwisata.
Padahal, lanjut dia, sektor pariwisata Jawa Tengah usai pandemi COVID-19 sudah mulai bangkit dan bagus.
Oleh karena itu, menurut dia, Kadin akan berdiskusi dengan pemerintah setempat untuk mengupayakan pengembalian status internasional terhadap dua bandara di Jawa Tengah itu.
"Akan kami upayakan bersama pemerintah agar dipertimbangkan kembali penerapan status sebagai bandara internasional," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan menerbitkan Surat Keputusan Nomor 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024.
Dalam keputusan tersebut, Kementerian Perhubungan menetapkan 17 bandara internasional, berkurang dari sebelumnya yang mencapai 34 bandara
Dua bandara di Jawa Tengah, masing-masing Bandara Ahmad Yani Semarang dan Bandara Adi Soemarmo Boyolali, tak lagi berstatus internasional berdasarkan keputusan itu.
Baca juga: Kadin Jateng : Peluang usaha sektor pendidikan - ekraf di Malaysia terbuka