Magelang (ANTARA) - Wali Kota Magelang meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan kepada warga.

"Disdukcapil termasuk motor penggerak untuk pelayanan terbaik bagi masyarakat. Saya berharap ke depan semua juga menjadi pelayan yang terbaik," kata Wali Kota,  di Magelang, Jumat.

Ia meminta agar semua pemangku kepentingan berpartisipasi aktif menyampaikan aspirasi dan informasi, guna meningkatkan kinerja dan pelayanan Disdukcapil Kota Magelang.

Dia menyebutkan sebagaimana termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Magelang 2021-2026, pengelolaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil masih terdapat beberapa permasalahan yang perlu dibenahi, yaitu optimalisasi perekaman wajib KTP elektronik, pemberian Kartu Identitas Anak (KIA) dan  kepemilikan akte kelahiran penduduk.

Permasalahan tersebut tentunya perlu mendapat perhatian lebih untuk segera dituntaskan. Termasuk, menuntaskan target implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahun 2024.

"Ternyata kita punya target tahun 2024, harus sudah 30 persen untuk IKD, jadi harus punya KTP Digital di ponsel," sebutnya.

Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Kota Magelang Catur Budi Fajar Sumarmo menjelaskan, kegiatan pelaksanaan FGD Disdukcapil terkait erat dengan perkembangan regulasi dan aplikasi teknis pelayanan administrasi kependudukan dalam rangka memberikan pelayanan dan mewujudkan keberhasilan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di Kota Magelang.

"Oleh karena itu, harapannya agar rencana kerja yang disusun untuk tahun 2025 dapat dirancang dan disusun secara komprehensif," katanya.

Baca juga: Wali kota: Manfaatkan sebaik-baiknya fasilitas dibangun pemerintah

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024