Sidang aduan Anies - Muhaimin DPT bermasalah baru digelar
Selasa, 20 Februari 2024 23:27 WIB
Sidang aduan DPT bermasalah digelar Bawaslu Jateng di Semsrang, Selasa. (ANTARA/HO-Bawaslu Jateng)
Semarang (ANTARA) - Bawaslu Jawa Tengah menyidangkan aduan dugaan data daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah yang dilaporkan oleh tim pemenangan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Anies Bawesdan-Muhaimin Iskandar.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Muhammad Amin di kantor Bawaslu Jawa Tengah, di Semarang, Selasa, mengagendakan pembacaan laporan aduan dari tim pemenangan Anies-Muhaimin.
Koordinator Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin wilayah Jawa Tengah, Listiani, mengatakan, terdapat 502 ribu calon pemilih yang tercatat dalam DPT yang dinilai bermasalah.
Menurut dia, dari jumlah tersebut, 1.780 calon pemilih sudah diakui bermasalah oleh KPU.
"Kami mendapat klarifikasi dari KPU, namun tidak tahu data yang mana yang bermasalah," katanya.
Atas aduan tersebut, Ketua Majelis memberi KPU Jawa Tengah untuk menyampaikan jawaban pada sidang selanjutnya.
Sidang dengan agenda jawaban oleh KPU Jawa Tengah rencananya akan digelar pada Rabu (21/2).
Dalam persidangan yang digelar Bawaslu tersebut, pihak pengadu maupun teradu akan diberi kesempatan untuk menyampaikan bukti dan klarifikasi secara langsung.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Muhammad Amin di kantor Bawaslu Jawa Tengah, di Semarang, Selasa, mengagendakan pembacaan laporan aduan dari tim pemenangan Anies-Muhaimin.
Koordinator Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin wilayah Jawa Tengah, Listiani, mengatakan, terdapat 502 ribu calon pemilih yang tercatat dalam DPT yang dinilai bermasalah.
Menurut dia, dari jumlah tersebut, 1.780 calon pemilih sudah diakui bermasalah oleh KPU.
"Kami mendapat klarifikasi dari KPU, namun tidak tahu data yang mana yang bermasalah," katanya.
Atas aduan tersebut, Ketua Majelis memberi KPU Jawa Tengah untuk menyampaikan jawaban pada sidang selanjutnya.
Sidang dengan agenda jawaban oleh KPU Jawa Tengah rencananya akan digelar pada Rabu (21/2).
Dalam persidangan yang digelar Bawaslu tersebut, pihak pengadu maupun teradu akan diberi kesempatan untuk menyampaikan bukti dan klarifikasi secara langsung.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Aktivis Kendeng Gunretno penuhi panggilan Polda Jateng terkait aduan pengusaha tambang
04 December 2025 22:12 WIB
Polda Jateng hadirkan Dumas QR Code saluran aduan perilaku polisi secara digital
22 November 2025 5:35 WIB
Terpopuler - Bisnis
Lihat Juga
BPS: KEK dan kawasan industri memiliki berkontribusi tumbuhkan ekonomi Jateng
12 February 2026 19:49 WIB
BRI angkat Rolly Bakery & Cookies bangkit dari keterpurukan dan go global
12 February 2026 14:16 WIB
Gubernur Jateng ingatkan jangan ada permainan harga pangan jelang Ramadhan
12 February 2026 8:00 WIB
AirAsia X buka rute Kuala Lumpur-London via Bahrain, harga promosi Rp1,27 juta
12 February 2026 7:55 WIB