Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan pendampingan kepada 100 pelaku usaha kecil mikro (UKM) se-Eks Keresidenan Pekalongan untuk mendapatkan sertifikat halal produk makanan dan minuman.

Pendamping Usaha Kecil Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro Jawa Tengah Arif Budiyanto di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa 100 pelaku usaha tersebut diberikan fasilitasi bimbingan teknis sertifikasi jaminan halal selama 3 hari yaitu 23-25 Januari 2024.

"Pada Bimbingan Teknis itu, kami bersama Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia akan berikan panduan pengisian sistem jaminan halal," katanya.

Baca juga: Walisongo Halal Center dan BI Jateng fasilitasi UMKM raih sertifikat halal

Dikatakan, pada peraturan pemerintah terkait produk makanan dan minuman wajib halal akan dilaksanakan pada Oktober 2024.

"Oleh karena itu, persiapan menghadapi hal itu, kami memfasilitasi pelaku usaha secara gratis agar mereka bisa berjualan ketika peraturan pemerintah sudah dicanangkan nantinya," katanya.

Arif Budiyanto mengatakan jika bahan baku produk yang digunakan ada yang belum halal maka mereka akan diarahkan untuk memakai bahan baku lain.

Selain itu, kata dia, pelaku usaha diwajibkan membuat komitmen di tempat produksinya secara tertulis atau tercetak bahwa mereka menggunakan bahan baku yang sudah bersertifikat halal dari sumber manapun.

"Setelah semua tervalidasi baik oleh auditor maka UKM tersebut bisa memperoleh sertifikasi halal. Jika hasil laut, nabati, hasil hewan ternak sudah pasti halal namun bahan baku yang riskan ini adalah hewan darat melalui penyembelihan," katanya.

Baca juga: Kemenag Jateng targetkan 209.000 produk bersertifikat halal tahun ini
Baca juga: Pj Gubernur Jateng dorong sertifikasi produk halal bagi UMKM

Pewarta : Kutnadi
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024