Pekalongan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menyusun dan menetapkan jadwal kampanye rapat umum pemilu antartim pasangan calon maupun partai politik peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi Yogananda di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa penyusunan dan jadwal kampanye rapat umum tersebut bertujuan untuk meminimalisasi terjadinya gesekan maupun tidak terjadi pertemuan antarpasangan calon (paslon), antartim kampanye maupun simpatisan dalam satu titik atau waktu.

"Oleh karena itu, kami berharap kesepakatan bersama penjadwalan kampanye antartim paslon maupun parpol peserta Pemilu 2024 untuk rapat kampanye umum mulai 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024," katanya.

Fajar yang didampingi Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Kusnandar Bangkit mengatakan bahwa penyusunan jadwal kampanye rapat umum mendasarkan dan mengikuti dengan jadwal kampanye rapat umum paslon dan parpol pengusul yang telah ditetapkan dalam Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye.

Mekanismenya, kata dia, telah dipaparkan bahwa ada Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 yang berisikan jadwal kampanye rapat umum berdasarkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Menurut dia, kampanye rapat umum di daerah ini dengan skema per satu hari secara bergantian untuk kelompok parpol pengusul pasangan calon selama 18 hari masa kampanye.

Sementara itu, masa kampanye pada 3 hari terakhir, yaitu 8, 9, dan 10 Februari 2024 sesuai dengan pembagian jadwal kampanye rapat umum pada Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024, yaitu pada tanggal 21 Januari 2024 paslon nomor urut 1 beserta partai pengusung, kemudian pada tanggal 8 Februari untuk parpol pengusul paslon nomor urut 2, lalu pada tanggal 10 Februari 2024 untuk parpol pengusul dari paslon nomor urut 3.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menentukan delapan lokasi kampanye rapat umum yang difasilitasi Pemerintah Kota Pekalongan, yakni Lapangan Peturen, Lapangan Bumirejo, Lapangan Kuripan, Lapangan Jenggot, Lapangan Gamer, Lapangan Setono, Lapangan Krapyak, dan Lapangan Palapa Kandang Panjang.

"Kami imbau parpol ketika berkampanye maupun konvoi, peserta pemilu maupun simpatisannya dilarang gunakan knalpot brong," katanya.

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024