Kudus (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat selama 2023 menerbitkan 9.135 nomor induk berusaha (NIB) untuk berusaha melalui online single submission risk-bades approach atau OSS RBA.
"NIB merupakan merupakan bukti registrasi atau pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi pelaku usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kudus Harso Widodo di Kudus, Jumat.
Ia mencatat pengurusan NIB terbanyak terjadi pada bulan Desember 2023 mencapai 1.937 NIB yang diterbitkan. Sedangkan bulan sebelumnya hanya 479 NIB.
Jika dibandingkan permohonan NIB tahun 2022, pengajuan NIB selama 2023 mengalami lonjakan signifikan karena kenaikannya mencapai 215,11 persen, dibandingkan 2022.
"Karena selama 2022 NIB yang diterbitkan hanya 2.899 NIB, sedangkan tahun 2023 mencapai 9.135 NIB," ujarnya.
Permohonan NIB terbanyak, NIB pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang mencapai 9.114 NIB, sedangkan non UMK hanya 21 permohonan.
Kondisi serupa juga terjadi pada tahun 2022, permohonan NIB didominasi pelaku UMK yang mencapai 2.876 permohonan, sedangkan non UMK mencapai 23 permohonan.
Sementara berdasarkan jenis usahanya, maka tahun 2023 didominasi industri produk makanan lainnya yang mencapai 1.100 permohonan. Sedangkan lainnya mulai dari industri produk roti dan kue, industri kerupuk, kripik, peyek dan sejenisnya, perdagangan besar makanan dan minuman lainnya, serta industri kue basah.
Dalam rangka memudahkan pelayanan terhadap masyarakat, DPMPTSP Kudus juga memiliki inovasi Sipto (sistem informasi perizinan terpadu online) yang merupakan sistem pelayanan perizinan yang dikelola oleh DPMPTSP Kudus guna mendukung pelayanan perizinan di luar perizinan berusaha berbasis risiko yang dilayani dengan sistem OSS-RBA seperti izin reklame, izin trayek, surat izin praktik dan lain-lainnya.
Inovasi lainnya, yakni aplikasi Pionku (promosi investasi online Kudus) yang merupakan aplikasi yang mempermudah akses link pelayanan perizinan melalui HP berbasis android, serta akses link PUPR, BPJS Ketenagakerjaan, BNI dan web DPMPTSP Provinsi Jateng, sistem sipetarung, dan sistem SIPTO.
"Kami juga membuka layanan konsultasi perizinan OSS yang dilakukan melalui zoom meeting lewat aplikasi 'klik ya boss'," ujarnya.
Terkait dengan promosi investasi, maka DPMPTSP membuat kanal sistem informasi kemudahan investasi di Kudus berbasis web yang terintegrasi dengan perizinan daring, peta potensi, akses market, MPP, tata ruang prosedur, kemudahan investasi dan pelaporan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).
Baca juga: Pemkot Pekalongan terbitkan 1.885 izin usaha dan 3.302 NIB
"NIB merupakan merupakan bukti registrasi atau pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi pelaku usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kudus Harso Widodo di Kudus, Jumat.
Ia mencatat pengurusan NIB terbanyak terjadi pada bulan Desember 2023 mencapai 1.937 NIB yang diterbitkan. Sedangkan bulan sebelumnya hanya 479 NIB.
Jika dibandingkan permohonan NIB tahun 2022, pengajuan NIB selama 2023 mengalami lonjakan signifikan karena kenaikannya mencapai 215,11 persen, dibandingkan 2022.
"Karena selama 2022 NIB yang diterbitkan hanya 2.899 NIB, sedangkan tahun 2023 mencapai 9.135 NIB," ujarnya.
Permohonan NIB terbanyak, NIB pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang mencapai 9.114 NIB, sedangkan non UMK hanya 21 permohonan.
Kondisi serupa juga terjadi pada tahun 2022, permohonan NIB didominasi pelaku UMK yang mencapai 2.876 permohonan, sedangkan non UMK mencapai 23 permohonan.
Sementara berdasarkan jenis usahanya, maka tahun 2023 didominasi industri produk makanan lainnya yang mencapai 1.100 permohonan. Sedangkan lainnya mulai dari industri produk roti dan kue, industri kerupuk, kripik, peyek dan sejenisnya, perdagangan besar makanan dan minuman lainnya, serta industri kue basah.
Dalam rangka memudahkan pelayanan terhadap masyarakat, DPMPTSP Kudus juga memiliki inovasi Sipto (sistem informasi perizinan terpadu online) yang merupakan sistem pelayanan perizinan yang dikelola oleh DPMPTSP Kudus guna mendukung pelayanan perizinan di luar perizinan berusaha berbasis risiko yang dilayani dengan sistem OSS-RBA seperti izin reklame, izin trayek, surat izin praktik dan lain-lainnya.
Inovasi lainnya, yakni aplikasi Pionku (promosi investasi online Kudus) yang merupakan aplikasi yang mempermudah akses link pelayanan perizinan melalui HP berbasis android, serta akses link PUPR, BPJS Ketenagakerjaan, BNI dan web DPMPTSP Provinsi Jateng, sistem sipetarung, dan sistem SIPTO.
"Kami juga membuka layanan konsultasi perizinan OSS yang dilakukan melalui zoom meeting lewat aplikasi 'klik ya boss'," ujarnya.
Terkait dengan promosi investasi, maka DPMPTSP membuat kanal sistem informasi kemudahan investasi di Kudus berbasis web yang terintegrasi dengan perizinan daring, peta potensi, akses market, MPP, tata ruang prosedur, kemudahan investasi dan pelaporan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM).
Baca juga: Pemkot Pekalongan terbitkan 1.885 izin usaha dan 3.302 NIB