Solo (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Surakarta, Jawa Tengah, mengungkap sebanyak 132 kasus narkoba dan menetapkan 170 orang tersangka di wilayah Solo selama tahun 2023.

"Untuk daftar kasus narkoba di Polresta Surakarta yang berhasil diungkap selama 2022 tercatat 136 kasus dengan 159 tersangka, sementara pada 2023 ini sebanyak 132 kasus dengan 170 tersangka atau mengalami penurunan empat kasus," kata Kepala Polresta Surakarta Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi didampingi Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo dalam jumpa pers di Markas Polresta Surakarta, Kamis.

Barang bukti narkoba yang berhasil disita berupa sabu-sabu sebanyak 788,88 gram, ganja 1.426,33 gram, ganja sintetis 144,68 gram, dan pil ineks lima butir berat 2,51 gram.

"Kami tidak berhenti bekerja, Satuan Reserse Narkoba terus melakukan upaya-upaya dalam menghentikan atau mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Surakarta sehingga ada penurunan empat kasus tahun ini," tambah Iwan Saktiadi.

Meskipun kasus narkoba ada penurunan, lanjut Iwan, bukan berarti jajaran Satuan Narkoba Polresta Surakarta tidak melaksanakan tugas dengan baik karena upaya pencegahan dan menghentikan peredaran narkoba tetap terus dilakukan.

"Kami terus mengoptimalkan bekerja, tentunya Satuan Reserse Narkoba Polresta Surakarta terus melakukan upaya-upaya dalam menghentikan atau mencegah peredaran narkoba di wilayah hukumnya," kata Iwan.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Surakarta terus aktif dengan peran serta masyarakat sangat penting. Informasi-informasi yang bisa diberikan masyarakat kepada polisi mengenai indikasi-indikasi adanya peredaran narkoba berikut minuman keras yang masih menjadi pekerjaan rumah kepolisian.

"Beberapa kali kejadian yang kami tangani itu dipicu oleh penggunaan ataupun konsumsi minuman keras, sehingga di bawah pengaruh alkohol orang berbuat kejahatan ini, masih menjadi tantangan kita ke depan 2024," katanya.

Menurut dia, hal tersebut tidak terulang atau setidaknya dapat mempersempit ruang gerak para pengedar dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang, serta minuman keras.

"Kami berharap sekali lagi masyarakat dapat memberikan informasi kepada petugas jika di lingkungan sekitarnya ataupun di mana masyarakat berada ada hal-hal yang mengarah sebagai dugaan peredaran narkoba ataupun penjualan minuman keras yang di luar ketentuan ini," katanya.

Dia mengatakan upaya-upaya yang dilakukan tidak akan pernah berhenti. Polisi terus melakukan tindakan-tindakan, baik bersifat pencegahan maupun penegakan hukum jika ditemui hal-hal terkait penyalahgunaan narkotika.

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024