Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang mencatat capaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pada tahun ini mencapai 101,53 persen atau melebihi target.
Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin, di Semaran, Jumat, menyebutkan realisasi PBB di Kota Semarang per 20 Desember 2023 mencapai Rp628 miliar, atau melebihi target Rp619 miliar.
Menurut dia, keberhasilan capaian PBB tersebut merupakan hasil berbagai inovasi yang dijalankan Bapenda Kota Semarang berkoordinasi dengan jajaran kecamatan dan kelurahan.
"Alhamdulillah, realisasi (PBB, red.) telah melebihi 100 persen. Terima kasih atas kerja sama yang ditunjukkan kawan-kawan petugas di kecamatan dan kelurahan," katanya.
Ia mengatakan bahwa kelurahan dan kecamatan sebagai perpanjangan tangan Pemkot Semarang telah berhasil menyampaikan berbagai program kebijakan, khususnya PBB kepada masyarakat secara baik.
Bercermin dari perolehan tersebut, Iswar berharap Pemkot Semarang kembali dapat melebihi target, tidak hanya perihal Program kebijakan PBB, tetapi juga Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), dan juga pajak kendaraan bermotor pada 2024.
"Di 2024 nanti, mohon kerja samanya yang solid dalam pelaksanaan target pajak daerah. Karena selain PBB, kita harus 'sengkuyung' bareng perihal pencapaian target BPHTB terutama PTSL dan pajak kendaraan bermotor untuk mewujudkan Kota Semarang semakin hebat," katanya.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan Pemkot Semarang dalam program kebijakan PBB tersebut merupakan hasil dari implementasi adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Lebih lanjut, Pemkot Semarang juga kembali berkomitmen untuk terus melaksanakan amanat undang-undang tersebut secara efektif di 2024.
Baca juga: Bapenda Semarang perpanjang pembebasan denda PBB sampai akhir Mei
Baca juga: Bapenda Semarang target pajak daerah 2,2 triliun pada 2023
Baca juga: Bapenda Semarang kerahkan 327 Kawan Pajak pantau potensi pajak
Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin, di Semaran, Jumat, menyebutkan realisasi PBB di Kota Semarang per 20 Desember 2023 mencapai Rp628 miliar, atau melebihi target Rp619 miliar.
Menurut dia, keberhasilan capaian PBB tersebut merupakan hasil berbagai inovasi yang dijalankan Bapenda Kota Semarang berkoordinasi dengan jajaran kecamatan dan kelurahan.
"Alhamdulillah, realisasi (PBB, red.) telah melebihi 100 persen. Terima kasih atas kerja sama yang ditunjukkan kawan-kawan petugas di kecamatan dan kelurahan," katanya.
Ia mengatakan bahwa kelurahan dan kecamatan sebagai perpanjangan tangan Pemkot Semarang telah berhasil menyampaikan berbagai program kebijakan, khususnya PBB kepada masyarakat secara baik.
Bercermin dari perolehan tersebut, Iswar berharap Pemkot Semarang kembali dapat melebihi target, tidak hanya perihal Program kebijakan PBB, tetapi juga Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), dan juga pajak kendaraan bermotor pada 2024.
"Di 2024 nanti, mohon kerja samanya yang solid dalam pelaksanaan target pajak daerah. Karena selain PBB, kita harus 'sengkuyung' bareng perihal pencapaian target BPHTB terutama PTSL dan pajak kendaraan bermotor untuk mewujudkan Kota Semarang semakin hebat," katanya.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan Pemkot Semarang dalam program kebijakan PBB tersebut merupakan hasil dari implementasi adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Lebih lanjut, Pemkot Semarang juga kembali berkomitmen untuk terus melaksanakan amanat undang-undang tersebut secara efektif di 2024.
Baca juga: Bapenda Semarang perpanjang pembebasan denda PBB sampai akhir Mei
Baca juga: Bapenda Semarang target pajak daerah 2,2 triliun pada 2023
Baca juga: Bapenda Semarang kerahkan 327 Kawan Pajak pantau potensi pajak