Semarang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Semarang, Jawa Temgah, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan terhadap calon petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara untuk Pemilihan Umum 2024 dilakukan secara menyeluruh.

"Pemeriksaan sudah kami lakukan kepada sekitar 41 ribuan orang ya, kurang lebih selama 10 hari," kata Kepala Dinkes Kota Semarang dr. Abdul Hakam di Semarang, Kamis.

Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan berlangsung secara menyeluruh itu untuk memastikan kondisi calon petugas KPPS sehat, terutama tidak memiliki kelainan penyakit jantung koroner.

"Yang diperiksa tentu fisik, supaya kami bisa meng-exclude ada kelainan penyakit jantung koroner atau enggak," katanya.

Kemudian, pemeriksaan laboratorium untuk mengecek kandungan gula darah, kolesterol, dan sebagainya untuk memastikan kondisi kesehatan calon petugas KPPS.

"Satu lagi, pemeriksaan untuk rohani, kesehatan jiwa. Kalau fisik oke, jiwa oke, (pemeriksaan) laboratorium oke, ya kami rekomendasi, sehat," kata Hakam.

Pemeriksaan kesehatan calon petugas KPPS dilakukan pada 38 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang tersebar di seluruh Kota Semarang.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang membutuhkan setidaknya 35.522 orang petugas KPPS untuk Pemilu 2024.

"Kebutuhan untuk KPPS sebanyak 35.522 orang ya untuk disebar di 4.646 TPS (tempat pemungutan suara)," kata Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom.

Pembentukan KPPS sudah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 67/2023 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah.

Untuk rekrutmen KPPS, kata Nanda (sapaan akrab Henry), sebenarnya syaratnya sama dengan rekrutmen badan ad hoc, seperti usia minimal 17 tahun atau sudah menikah dan melalui tes kesehatan.

Ia menjelaskan pengumuman dan pendaftaran petugas KPPS berlangsung pada 11 hingga 20 Desember 2023 dengan mekanisme dan kelengkapan persyaratan sebagaimana sudah diatur, termasuk tes kesehatan.

Dalam proses rekrutmen itu, kata dia, pendaftar wajib melampirkan surat keterangan kesehatan yang menerangkan riwayat kesehatan calon KPPS.

Diketahui, pada Pemilu 2019 banyak petugas KPPS yang meninggal dunia yang diduga akibat kelelahan sehingga Nanda menyampaikan bahwa riwayat kesehatan itu akan menjadi tolok ukur seleksi.

"Dalam proses itu akan diketahui apakah dia direkomendasikan atau tidak direkomendasikan menjadi bagian dari KPPS," katanya.

Baca juga: KPU Purworejo butuh 20.965 KPPS untuk 2.995 TPS

Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024