Bawaslu Kota Surakarta minta ASN junjung tinggi netralitas
Rabu, 29 November 2023 14:09 WIB
Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono (kanan) bersama dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Sekda Kota Surakarta Ahyani pas upacara HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Halaman Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (29/11/2023). ANTARA/HO-Humas Pemkot Surakarta
Solo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta meminta aparatur sipil negara (ASN) menjunjung tinggi netralitas menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
"Semua pejabat negara, struktural, fungsional, serta kepala desa dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu," kata Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Budi berharap agar ASN bisa bekerja secara profesional serta tidak ada konflik kepentingan yang terjadi menjelang pemilu.
"Dengan demikian, pemilu berjalan damai dan berintegritas," katanya.
Ia lantas mencontohkan temuan pelanggaran yang melibatkan ASN, misalnya saat kampanye ada mobil dinas pelat merah.
"Itu 'kan penyalahgunaan wewenang ASN, dari jabatan apa pun, kepala daerah hingga paling bawah. Kami tidak berharap ada penyalahgunaan fasilitas negara," katanya.
Meski demikian, ada pengecualian untuk pengamanan karena sifatnya melekat.
"Misalnya, Mas Wali ke mana, ada pengamanan Paspampres, itu diperbolehkan," katanya.
Terkait dengan sanksi yang diberikan kepada ASN yang terbukti melanggar aturan, dia mengatakan bahwa sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, yakni pertama bawaslu akan melakukan kajian terkait dengan dugaan pelanggaran tersebut.
"Bawaslu melakukan kajian, analisis kemudian merekomendasikan ke Komisi ASN, lalu yang akan memberikan rekomendasi sanksi ke PPK, pembina kepegawaian di tingkat daerah," katanya.
Meski demikian, menurut dia, sejauh ini pelanggaran tersebut belum terjadi di Kota Solo.
"Sejauh ini belum ada, mudah-mudahan tidak ada," katanya.
Baca juga: Penjabat Bupati Temanggung ingatkan netralitas ASN
"Semua pejabat negara, struktural, fungsional, serta kepala desa dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu," kata Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Budi berharap agar ASN bisa bekerja secara profesional serta tidak ada konflik kepentingan yang terjadi menjelang pemilu.
"Dengan demikian, pemilu berjalan damai dan berintegritas," katanya.
Ia lantas mencontohkan temuan pelanggaran yang melibatkan ASN, misalnya saat kampanye ada mobil dinas pelat merah.
"Itu 'kan penyalahgunaan wewenang ASN, dari jabatan apa pun, kepala daerah hingga paling bawah. Kami tidak berharap ada penyalahgunaan fasilitas negara," katanya.
Meski demikian, ada pengecualian untuk pengamanan karena sifatnya melekat.
"Misalnya, Mas Wali ke mana, ada pengamanan Paspampres, itu diperbolehkan," katanya.
Terkait dengan sanksi yang diberikan kepada ASN yang terbukti melanggar aturan, dia mengatakan bahwa sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, yakni pertama bawaslu akan melakukan kajian terkait dengan dugaan pelanggaran tersebut.
"Bawaslu melakukan kajian, analisis kemudian merekomendasikan ke Komisi ASN, lalu yang akan memberikan rekomendasi sanksi ke PPK, pembina kepegawaian di tingkat daerah," katanya.
Meski demikian, menurut dia, sejauh ini pelanggaran tersebut belum terjadi di Kota Solo.
"Sejauh ini belum ada, mudah-mudahan tidak ada," katanya.
Baca juga: Penjabat Bupati Temanggung ingatkan netralitas ASN
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jokowi jalani pemeriksaan di Polresta Surakarta terkait tudingan ijazah palsu
11 February 2026 20:53 WIB
Kapolresta Surakarta resmikan fasilitas Media Center sebagai kado HPN 2026
11 February 2026 16:37 WIB
PHRI Surakarta dorong peningkatan SDM di bidang perhotelan lewat lomba kompetensi
03 February 2026 17:53 WIB
Wali Kota Surakarta sebut pentingnya adaptasi di tengah perkembangan zaman
31 January 2026 22:02 WIB
Polres Pemalang amankan empat pencuri kelompok Cirebon-Surakarta dan Semarang
27 January 2026 18:58 WIB
BPJS Kesehatan Surakarta jalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Karanganyar
27 January 2026 18:31 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Kemenkum Jateng verifikasi permohonan warga Indonesia dari WNA asal Yaman
09 February 2026 16:28 WIB